PARBOABOA, Jakarta - Musim libur akhir tahun telah tiba. Banyak masyarakat yang mulai mengunjungi atau berwisata ke berbagai tempat untuk bersantai.
Namun jika membahas soal wisata, ada istilah atau sebutan sederhana yang banyak masyarakat tidak memahaminya. Yakni, perbedaan antara pengunjung dengan wisatawan. Hal inilah yang perlu diketahui dalam membedakan di antara keduanya.
Pengunjung
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pengunjung berdasarkan kata kunjung yang artinya pergi (datang) untuk menjumpai dan sebagainya. Sementara pengunjung lebih memiliki arti yaitu orang yang mengunjungi.
Sementara itu berdasarkan International Union of Office Travel Organization (IUOTO) dan World Tourism Organization (WTO) bahwa pengunjung merupakan seseorang yang melakukan perjalanan ke tempat tinggal lain selain negaranya.
Sementara itu berdasarkan Resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 870 Pasal 5, bahwa pengunjung merupakan setiap orang yang melakukan kunjungan ke suatu negara yang bukan merupakan tempat tinggal biasanya dengan alasan apapun, selain usaha untuk mencari pekerjaan.
Biasanya mereka yang merupakan pengunjung terdiri dari sejumlah orang dengan beragam motivasi kunjungan termasuk berwisata, artinya tidak semua pengunjung merupakan wisatawan.
Dengan ini dapat diartikan, pengunjung merupakan siapapun yang melakukan perjalanan ke daerah lain di luar dari lingkungan kesehariannya. Durasinya, tidak lebih dari 12 bulan berturut-turut dan tujuan perjalanan tidak untuk mencari nafkah di daerah tersebut.
Pengunjung sendiri terbagi menjadi dua, yaitu wisatawan dan ekskursionis. Keduanya sama-sama pengunjung, namun memiliki ciri yang berbeda.
Wisatawan
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969, bahwa wisatawan merupakan orang yang bepergian dari tempat tinggalnya demi berkunjung ke daerah lain untuk tujuan menikmati wisata.
Adapun menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan bahwa wisatawan merupakan orang yang melakukan kegiatan wisata. Dengan ini maka jelas bahwa wisatawan adalah seorang yang berkunjung ke suatu tempat wisata.
Selain itu menurut A.J Norwal bahwa wisaawan merupakan seorang yang memasuki wilayah negara lain demi tujuan papun selain upaya untuk mencari pekerjaan
Pasific Area Travel Association sendiri mendefinisikan wisatawan dengan membatasi durasi mereka dalam berkunjung, yaitu dalam jangka waktu 24 jam dengan maksimal tiga bulan dalam suatu negeri yang mereka datangi.
Ciri-cirinya, yaitu orang yang melakukan perjalanan untuk bersenang-senang; Orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk bisnis, konferensi hingga sebagai utusan dari badan atau organisasi; pejabat pemerintah hingga militer yang ditempatkan di negara lain tidak termasuk sebagai wisatawan, terkecuali mereka melakukan perjalanan ke negeri lainnya.
WTO juga menekankan definisi atas wisatawan, yakni sebagai orang dengan bertempat tinggal di suatu negara dan tanpa pandang kewarganegaraannnya. Tujuan perjalanannya juga dapat diklasifikasikan menjadi dua hal.
Pertama, waktu luangnya dimanfaatkan untuk berekreasi, liburan, pendidikan, kesehatan, hingga olahraga. Kedua, mengunjungi untuk bisnis dan bertemu keluarga.
Kotler & Keller (2009) menekankan, perilaku wisatawan salah satunya dipengaruhi faktor budaya sebagai faktor paling mempengaruhi perilaku kunjungan pada wisatawan. Budaya menjadi hal yang dasar dari kebutuhan, mulai dari pengaruh untuk kebutuhan pengetahuan atas kebangsaan, kepercayaan, ras, hingga area geografi.
Ekskursionis
Organisation fot Economic Co-operation and Development (OECD) mendefinisikan, ekskursionis sendiri merupakan pengunjung dengan durasi hanya tinggal selama 24 jam atau sehari di suatu negara yang dikunjunginya. Sehingga jelas bahwa jenis pengunjung ini berbeda dengan pengunjung wisatawan.
Burton (1995) menekankan sejumlah faktor perbedaan dari definisi wisatawan dan ekskursionis, yaitu lama waktu seseorang yang melakukan perjalanan; Kombinasi tujuan motivasi perjalanan non-pekerjaan; dan tempat yang dikunjungi.
Editor: Aprilia Rahapit