Pandu | Teknologi | 30-01-2024
PARBOABOA - BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mencakup perlindungan terhadap risiko-risiko sosial ekonomi yang dapat dialami oleh para tenaga kerja.
Jaminan-jaminan ini diperlukan oleh para pekerja agar keselamatan mereka terjamin, baik saat sedang bekerja maupun ketika sudah memasuki masa pensiun.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan ketika peserta telah mencapai masa pensiun atau sebelum memasuki masa pensiun.
Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Namun, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami saat hendak melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015.
Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi saat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
Untuk memastikan kelancaran pengajuan klaim, silakan menyusun berkas-berkas berikut:
Dengan menyediakan semua dokumen yang diperlukan, diharapkan proses klaim dapat berjalan dengan lebih efisien dan memastikan keberhasilan pengajuan sesuai dengan kondisi yang berlaku.
Melansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Hp
Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewar HP dapat dilakukan melalui aplikasi JMO, berikut langkah-langkahnya:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Ke Kantor
Untuk melakukan pencairan saldo secara langsung, silakan kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online via Lapak Asik
Pengajuan klaim secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah-langkah di atas juga dapat Anda ikuti ketika ingin melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Paklaring adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan.
Dokumen ini memiliki peran yang cukup penting dan biasanya menjadi salah satu syarat untuk keperluan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian besar orang mengira bahwa untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan harus disertai dengan paklaring.
Padahal, kamu dapat mengklaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring.
Namun sebelum melangkah, perhatikan ketentuannya terlebih dahulu agar tidak bingung.
Penting untuk diketahui bahwa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring hanya diperbolehkan jika perusahaan tempat kamu bekerja telah berhenti beroperasi.
Kamu akan diminta membuat surat pernyataan di atas materai 10.000 yang mencakup:
Selain itu, proses klaim hanya akan disetujui jika kamu belum bekerja lagi di perusahaan baru minimal satu bulan setelah mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya, dan status kartu atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif.
Dengan kata lain, jika perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja masih aktif, maka syarat paklaring tetap diwajibkan sebagai syarat klaim.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka, meskipun masih aktif bekerja.
Namun, terdapat beberapa syarat yang perlu diikuti untuk dapat melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen dengan status masih aktif bekerja, dapat dilakukan secara online maupun offline.
Dengan mengikuti setiap prosedurnya, maka klaim 10 persen dapat diproses dengan mudah dan cepat.
Demikianlah informasi mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat. Semoga bermanfaat!
Editor : Ratni Dewi Sawitri
Tag : #bpjs ketenagakerjaan #cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online #teknologi #cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan offline