Fridolin Siahaan: Jangan-Jangan Almarhum Dihilangkan Nyawanya

Pengacara keluarga almarhum Bripka AS, Fridolin Siahaan ketika ditemui di Polda Sumut. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA - Kuasa hukum keluarga mendiang Bripka Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS meyakini, tidak mungkin seorang oknum berpangkat Bripka didukung empat honorer di UPT Samsat Pangururan melaksanakan aksi kejahatan selama kurang lebih 5 tahun. Apalagi tanpa diketahui atau dimonitor pimpinan atau rekan lainnya. 

Sang kuasa hukum menduga kematian janggal Bripka AS terkait soal penggelapan pajak.

“Kami menduga, jangan-jangan almarhum dihilangkan nyawanya. Untuk memutus mata rantai siapa saja, yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak,” ujarnya.

Parboaboa mewawancarai Fridolin Siahaan di Polda Sumatera Utara, Selasa 28 Maret 2023 sore. Berikut petikannya:

Kapan keluarga mulai merasa janggal dengan kematian Bripka AS? 

Keluarga runutannya merasa janggal itu setelah tidak bisa komunikasi tanggal 3 Februari 2023 istri almarhum datang ke Polres, pada tanggal 4 dan tanggal 5 pada saat itu ingin membuat laporan tapi ditolak karena belum 3x24 jam. 

Akhirnya di hari Senin 6 Februari 2023 mendatangi kembali guna menjumpai Kapolres, tetapi pada saat itu Kapolres hanya keluar dan tiba-tiba anggota Bhayangkari mengatakan almarhum sudah meninggal dunia. Akhirnya Kapolres mendatangi istri almarhum lalu mengatakan turut berduka. 

Di situ salah satu kejanggalannya menurut keluarga adalah kenapa pada saat olah TKP (pertama) ditemukannya almarhum tidak diajak istri dari almarhum tersebut. Sedangkan posisi dari istri almarhum sedang berada di Polres.

Bahkan, awalnya istri almarhum dapat melihat itu di rumah sakit daerah Samosir jadi melihat susunan atau bentuk atau letak jenazah di TKP itu istri almarhum tidak mengetahui sama sekali.

Lalu akhirnya berjalan, berdasarkan hasil autopsi rilis daripada Polres Samosir tanggal 14 Maret, dokter forensik mengatakan bahwa ditemukannya ada trauma benda tumpul di kepala bagian belakang, nggak resapan darah saja itu di bagian luar dan dalam, tapi ada trauma benda tumpul memar atau bagaimana. 

Dan juga ada pendarahan di bagian otak kepala belakang. Artinya mungkin bagaimana benturan itu terlalu keras atau seperti apa? Kita belum tahu mungkin dokter forensik yang mengetahuinya. Tapi pendarahan itu di bagian otak kepala belakang. 

Kapan istri almarhum mulai lost kontak dengan Bripka AS? 

Karena biasa kan suami istri melakukan komunikasi aktif seperti siang. Contohnya apa sudah makan dan sebagainya sebagainya tapi ini lost kontak (tanggal 3 Februari 2023) bahkan dipukul 18.00 WIB. Bahkan handphone sudah tidak aktif. Makanya dia berinisiatif mencari almarhum. 

Soal Sianida yang dipesan online? 

Lalu juga kami ingin mengetahui dari mana Sianida ini diperoleh. Pada saat rilis kami mempertanyakan dari mana Sianida itu berasal tapi dijawab oleh pihak Polres. Kami tidak mengetahui, kami yakini almarhum yang langsung memesan karena tidak ada saksi. 

Tapi di sisi lain Lab Forensik, kalau tidak salah Bapak Heri Ginting mengatakan ditemukannya jejak digital tentang pencarian Sianida, fungsi Sianida racun tikus, ayat-ayat Alkitab, dan sebagainya. Tetapi tidak ditemukan jejak digital mengenai pembelian secara online di HP tersebut. Yaitu HP yang ada di TKP. 

Soal penggelapan pajak? 

Jadi awal ceritanya itu per tanggal 23 Januari 2023 di tanggal 23 Januari itu almarhum dipanggil Kapolres terkait kasus penggelapan pajak. Di tanggal 23 Januari juga handphone disita dan dia disuruh mengembalikan (uang penggelapan pajak) dalam kurun waktu 2 minggu.

Di situlah akhirnya ia bercerita kepada istri. Mengapa bercerita? Karena salah satunya sang almarhum ingin melakukan penjualan rumah guna memenuhi permintaan dari Kapolres mengembalikan (uang penggelapan pajak) selama paling lambat dua minggu. 

Akhirnya rumah itu dijual, dan mereka melakukan pinjaman ke bank itulah yang dibayarkan kurang lebih ditaksir sampai Rp700 juta. Kita belum tahu pasti tapi almarhum cerita ke keluarga kurang lebih di angka Rp800 juta. Tapi kalau pernyataan Polres pada saat rilis itu Rp1,3 miliar jadi Rp2,3 miliar itu kumulatif. 

Itu juga salah satu menurut keluarga kejanggalan. Kenapa ada upaya itikad baik dan malah (dibilang) mengakhiri dengan cara bunuh diri, jadi keluarga tidak menerima secara logis. 

Kalau ingin mengakhiri untuk mengaburkan permasalahan ini, menghindari permasalahan ini sebelum ganti rugi dia sudah melakukan bunuh diri. 

Dan terkait itu juga tidak mungkin seorang oknum berpangkat Bripka didukung dengan 4 honorer bisa melaksanakan aksi kejahatan mereka selama kurang lebih 5 tahun tanpa diketahui atau dimonitor pimpinan atau rekan lainnya. 

Terlalu jago juga 5 orang mengatur kejahatan di kantor Samsat Pangururan tanpa diketahui rekan-rekan lainnya atau pun atasannya juga. Khusus kepada Kepala UPT Pangururan patut curiga, kenapa ada penurunan pembayaran pajak di Samosir. 

Kami menduga, jangan-jangan almarhum dihilangkan nyawanya untuk memutus mata rantai siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak, terkait operasi penggerebekan narkoba kami tidak mengetahui sama sekali.

Usai HP disita, mengapa di TKP ada ditemukan HP? 

Jadi setelah disita handphone-nya orang kan butuh alat komunikasi dia menggunakan handphone daripada anaknya itu yang ditemukan di TKP.

Dalam hal ini di Polda Sumatra Utara melalui Krimum sudah melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi tersebut dan pemeriksaan ke Bogor terhadap toko yang menjual zat tersebut. 

Bagaimana surat yang dikirim ke Mabes Polri? 

Terkait surat yang kami layangkan langsung ke Mabes Polri hingga saat ini belum ada tanggapan, dan kami harapkan segera mendapatkan tanggapan positif dari Mabes Polri.

Apakah ada tekanan kepada pihak keluarga yang mencari keadilan? 

Sejauh ini tidak ada intervensi maupun tekanan terhadap kami selaku kuasa hukum dan keluarga.

Reporter: Ari Bowo

Editor: Fery Sabsidi
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS