parboaboa

Minum Hand Sanitizer 4 Liter, Lima Remaja di Bawah Umur Meninggal Dunia

Sondang | Daerah | 17-09-2021

Hand Sanitizer

PARBOABOA, Samarinda - Lima remaja di bawah umur asal Berau, Kalimantan Timur tewas usai meminum empat liter hand sanitizer karena dikira ciu (arak). Hal ini dilakukan oleh HK (15) untuk balas dendam.

Cairan pembersih tangan itu tersedia dalam dua jeriken berukuran lima liter di tempat kerja pelaku. Dari jeriken pertama, mereka menghabiskan 2,5 liter. Sedangkan dari jeriken kedua, mereka menghabiskan sekitar 1,5 liter pakai botol plastik. 4 liter hand sanitizer itu dihabiskan dalam dua hari. Hal ini disampaikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Berau Iptu Doni Witono, Kamis (16/9) malam.

Hari pertama, Jumat (10/9) sebanyak delapan orang minum menghabiskan setengah jeriken (2,5 liter) di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Baru, Kelurahan Sambaliung siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Pesta miras ternyata hand sanitizer itu berlanjut keesokan harinya, Sabtu (11/9). Kedelapan rekanan ini minum lagi satu botol plastik berukuran 1,5 liter di lokasi sama.  Agar tak bau amis, pelaku mencampur hand sanitizer dengan air putih. HK juga ikut cicip biar teman-temannya percaya.

Saat sedang minum itu, satu korban inisial S (18) meninggal di tempat, sementara lima korban dilarikan ke rumah sakit. Keempat korban menyusul meninggal saat dirawat. Sementara satu korban inisial PT (20) saat ini masih dalam perawatan.

Doni menyebut pelaku tidak merencanakan perbuatannya, semua berjalan spontan. Awalnya, pada Kamis (9/9) pelaku melihat ada dua jeriken hand sanitizer di tempat kerjanya, tempat pengupasan kepiting.

Saat diminta rekannya beli alkohol, pelaku langsung mengambil cairan pembersih itu dan memberikan ke rekannya dengan mengatakan cairan itu adalah ciu.

Sebelumnya, HK mengaku sering dimintai duit para korban beli alkohol murni campur minuman berenergi. Anak-anak ini sering mabuk. Hal itu yang menyebabkan dirinya ingin balas dendam.

Dijelaskan Doni, kumpulan remaja ini sebagian merupakan anak jalanan, sebagian lain mengaku hanya ikut-ikutan kumpul.

Kepala Kepolisian Resor Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Hanya saja, polisi belum menemukan unsur pembunuhan berencana.

“Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga,” kata Anggoro melalui keterangan tertulis saat menggelar keterangan pers di Berau, Senin (14/9).

Pelaku disangkakan Pasal 204 Ayat (2) KUHP karena menghilangkan nyawa orang dengan ancaman pidana minimal 20 tahun. Namun, mengingat pelaku baru berusia 15 tahun, pihaknya akan mempertimbangkan proses hukum bagi anak di bawah umur.

Editor : -

Tag : #daerah    #hand sanitizer    #ciu    #berau   

BACA JUGA

BERITA TERBARU