parboaboa

Setelah Beras, Rokok Menjadi Konsumsi Terbesar Kedua Rumah Tangga Miskin di Indonesia

Rini | Ekonomi | 04-11-2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Sekretariat Presiden)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin Indonesia sesudah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur, ayam, tahu, serta tempe.

"Ini (konsumsi rokok) adalah kedua tertinggi sesudah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur, ayam, tahu, serta tempe yang merupakan makanan makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024, agar dapat menurunkan angka keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucapnya.

Selain itu, kenaikan cukai rokok juga diharapkan dapat membantu pemerintah menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk menurunkan angka perokok di bawah umur menjadi 8,7% pada 2024.

“Kita menggunakan instrumen cukai di dalam rangka untuk mengendalikan konsumsi dari hasil tembakau, yaitu rokok, terutama untuk menangani prevalensi dari anak-anak usia 10-18 tahun yang merokok, yang di dalam RPJMN ditargetkan harus turun ke 8,7 persen pada tahun 2024,” ucapnya.

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya merokok.

“Saat ini, kita juga akan terus menggunakan instrumen cukai di dalam rangka untuk bisa mengendalikan produksi, dan sekaligus juga untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya merokok,” tambahnya.

Sri Mulyani memaparkan, selain menaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 10% untuk tahun 2023-2024, pemerintah juga sepakat untuk menaikkan biaya cukai rokok elektrik sebesar 15% selama 5 tahun kedepan.

Editor : -

Tag : #sri mulyani    #cukai rokok    #ekonomi    #rokok elektrik    #tembakau   

BACA JUGA

BERITA TERBARU