parboaboa

11 WNA Asal Afrika Ditangkap di Cengkareng karena Meresahkan Warga

Rini | Nasional | 01-06-2023

Sebanyak 11 orang warga negara (WN) Afrika ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (1/6/2023) dini hari, karena tidak mempunyai izin tinggal di Indonesia. (Foto ilustrasi: Istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 11 orang warga negara (WN) Afrika ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (1/6/2023) dini hari.

Dilansir dari Antara News, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan sebelumnya ada laporan warga soal adanya aktivitas orang asing yang mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.

Pihak kantor imigrasi yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan kepada WNA tersebut, namun mereka tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

Tito menyebut penangkapan tidak berlangsung dengan mulus, karena belasan WNA tersebut sempat melarikan diri saat mengetahui keberadaan petugas. Di mana dua di antaranya berhasil ditangkap di area parkiran apartemen.

Mereka kemudian digiring ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini, kata Tito, pihak Imigrasi masih mengembangkan kasus dan memeriksa para WNA asal Afrika itu, termasuk untuk mengetahui pekerjaan yang mereka geluti selama di Indonesia.

Editor : Rini

Tag : #wna    #imigrasi    #nasional    #izin tinggal di indonesia    #wna afrika   

BACA JUGA

BERITA TERBARU