parboaboa

Data BP2MI: 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Luar Negeri per Tahun

Rini | Nasional | 30-05-2023

Sebanyak 1.900 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari luar negeri setiap tahunnya menurut data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (Foto: Instagram/@bp2mi_ri)

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 1.900 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari luar negeri setiap tahunnya menurut data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Bahkan khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Timur sejak awal tahun 2023 ini, sudah ada 55 jenazah korban TPPO yang dipulangkan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, tingginya angka kematian WNI di luar negeri ini dipicu oleh beberapa faktor, diantaranya penganiayaan. Kemudian juga karena kebanyakan pekerja berangkat ilegal, sehingga tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang merupakan syarat wajib berangkat kerja ke luar negeri.

Tak hanya menyebabkan kematian, Benny menyebut ada juga 3.600 WNI korban TPPO yang sakit, depresi, hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik.  

Berdasarkan data yang ada, Benny mengatakan dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia.

Sebanyak 90 persen dari kasus yang ditangani, sekitar 90 persen PMI berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.

Editor : Rini

Tag : #tppo    #bp2mi    #nasional    #pmi ilegal    #perang melawan tppo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU