2 Pasangan Calon Bupati Simalungun di Pilkada 2024

Kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2024-2029 saat menunjukkan nomor urut di aula kantor KPUD Simalungun, Senin (23/09/2024). (Foto: PARBOABOA/Pranoto)

PARBOABOA, Simalungun – Penetapan sekaligus pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2024-2029 telah selesai dilakukan hari ini, Senin (23/09/2024).

Meski sempat tertunda sekitar 1 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan di nomor urut 1, sementara pasangan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga mendapat nomor urut 2.

Ini menjadi ajang pertarungan kedua antara Radiapoh dan Anton setelah mereka juga berkompetisi di pilkada sebelumnya. Namun, kali ini persaingan mereka berlangsung hanya antara keduanya (head to head).

Pasangan Radiapoh-Azi mendapat dukungan dari enam partai politik, yaitu Golkar, PDIP, PKS, Perindo, Demokrat, dan Gelora. Sementara itu, pasangan Anton-Benny didukung oleh empat partai, yakni Gerindra, Nasdem, Hanura, dan PPP.

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, mengatakan bahwa penetapan ini telah memenuhi persyaratan dan prosedur administrasi yang berlaku.

Kedua paslon pun telah diperbolehkan untuk menjalankan kampanye dengan penuh tanggung jawab sambil menunggu jadwal debat antar paslon.

"Jadwalnya masih akan ditentukan KPU (pusat)," ujarnya saat ditemui usai rapat pleno.

Sehubungan dengan majunya Radiapoh sebagai calon petahana, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ yang mengatur cuti bagi petahana yang mencalonkan diri kembali.

Surat edaran ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara.

Menanggapi hal tersebut, Radiapoh menyatakan dirinya siap menjalani cuti dan mematuhi peraturan terkait pilkada, termasuk larangan menggunakan fasilitas negara selama kampanye.

"Mulai tanggal 25 akan cuti kampanye, saya kira semua aturannya sama,  jika Bupati mencalonkan kembali, akan ditunjuk wakil sebagai penggantinya, " ujarnya saat ditemui PARBOABOA disela-sela acara peresmian gerbang tol Sinaksak, Selasa (20/9/2024).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Simalungun, Yosua Simaibang, menegaskan bahwa selama masa cuti, Radiapoh harus melepaskan semua fasilitas negara selama 60 hari.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Simalungun, Yosua Simaibang mengatakan cuti diluar tanggungan negara bagi Radiapoh Hasiholan Sinaga selama 60 hari, pihaknya juga memastikan penggunaan fasilitas negara tidak diperkenankan selama cuti berlangsung.

"Untuk beliau (Radiapoh Hasiholan Sinaga) sebagai incumbent wajib melepaskan seluruh fasilitas negara," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima PARBOABOA.

Di sisi lain, berdasarkan data dari PARBOABOA, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Simalungun 27 November 2024 mencapai 720.449 orang, terdiri dari 356.059 pemilih laki-laki dan 364.390 pemilih perempuan.

Para pemilih ini tersebar di 413 desa di 32 kecamatan, dengan total 2.007 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Simalungun.

Editor: Yohana
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS