parboaboa

50% Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pematangsiantar Sudah Terima Vaksin Tahap I dan II

Maraden | Daerah | 25-09-2021

Kepala Lapas Klas II-A P.Siantar Rudi F Sianturi memantau kegiatan vaksinasi WBP.

PARBOABOA, Simalungun – Total 900 orang warga binaan Lapas Kelas II-A Pematangsiantar telah menerima vaksin dosis lengkap. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas itu.

Manjemen Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Pematangsiantar terus melaksanakan suntik vaksin secara berlanjut. Kali ini sebanyak 382 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima vaksinasi yang dilaksanakan oleh team medis Bidokes Polres Simalungun. Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di dalam areal Lapas Klas II-A Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Asahan KM-7 Kec.Siantar Kab. Simalungun.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Humas Daniel Tindaon  mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pihaknya bekerja sama dengan team Bid Dokes Polres Simalungun, dimana sudah berkisar kurang lebih 900 orang dari 1873 WBP di Lapas Pemtangisiantar telah disuntik vaksin Covid-19 tahap/dosis satu (I) dan dua (II). Angka itu merupakan hampir 50 persen dari jumlah seluruh WBP di Lapas tersebut.

Daniel Tindaon melanjutkan, vaksin pada Kamis (23/09/2021) kemarin, Kalapas Rudy Fernando Sianturi bersama Kasie Binadik Aulia Zulfahmi ikut memantau secara langsung proses kegiatan tersebut.

Adapun target dan harapan pihak Lapas, kata Daniel, seluruh WBP bisa mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah pasti dalam pencegahan penyebaran virus covid 19 khususnya di lingkungan Lapas Klas II-A Pematangsiantar.

Disamping upaya vaksinansi yang dilakukan, pemutusan mata rantai penyebaran virus corona itu juga dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan kesemua kamar dan jeruji sel lapas, kemudian membagikan masker kepada semua WBP, dan juga vitamin untuk hidup sehat.

Daniel mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu untuk tahanan baru yang akan di titipkan ke dalam Lapas Kelas II-A Pematangsiantar.

Selain itu, terhadap WBP baru, juga dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ruang / kamar isolasi, sebelum berbaur dengan WBP lainnya.

Daniel juga menyampaikan ucapan terimakasih dari Kalapas kepada Kapolres Simalungun dan team Biddokes Polres selaku pihak penyelengggara vaksinasi yang sudah memberikan kesempatan kepada WBP untuk divaksin.

Editor : -

Tag : #daerah    #pematangsiantar    #kabupaten simalungun    #sumatera utara    #lapas kelas ii-a   

BACA JUGA

BERITA TERBARU