sondang | Daerah | 19-07-2021
Polrestabes Medan gerebek lokasi Spa pada sabtu (17/7/2021) di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat. Lokasi para pria hidung belang ini melanggar PPKM Darurat Covid – 19.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko
yang turut serta dalam penggeledahan itu mengaku, kecewa melihat pengelola Spa
itu beroperasi di saat PPKM Darurat.
Di saat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat,
pengelola Spa malah mencari keuntungan sendiri dengan menyediakan wanita penghibur
kepada tamu yang ada di Spa tersebut.
“Wanita – wanita yang diamankan juga mempunyai
tarif tersendiri untuk si yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis, ”
imbuhnya.
Penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung
ke lokasi-lokasi Spa yang banyak di Kota Medan.
Dirinya mengaku, dari penindakan yang dilakukan
itu, pihak Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti kondom yang
telah digunakan ratusan dan 21 wanita turut serta diboyong petugas guna
pemeriksaan lebih lanjut, ucap Kombes Riko Sunarko.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan
langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa di Jalan Merak Jingga
Medan.
Sementara itu, berinisial DI (30) yang diciduk
petugas Polrestabes Medan di Spa tersebut mengaku mendapatkan keuntungan dari
tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut. “Saya bisa mendapatkan Rp 300 –
600 Ribu setiap pelanggan yang ada, ” jelasnya.
Lokasi Spa yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Spa ini banyak mendapatkan keuntungan. “Tetap kita tindak lokasi pria hidung belang yang buka di masa PPKM Darurat di Medan, ” tandas Kombes Riko Sunarko.
Editor : -
Tag : #hukum #nasional #kesehatan