PARBOABOA, Jakarta - “Mau pindah kemana?” tanya Suci (37) saat ditanya Parboaboa alasan ia bertahan di pengungsian Plumpang, Senin (17/4/2023).
Suci mengatakan, rumahnya hancur, harta benda hanya tersisa puing-puing. Bahkan ia dan tiga anaknya harus bertahan di pengungsian bersama 172 pengungsi lainnya.
Selain Suci, pengungsi lainnya, Sonia (41) juga memilih tetap bertahan di pengungsian lantaran rumahnya hancur dan tidak bisa dihuni. Meski telah menerima kompensasi Rp5,6 juta, Sonia merasa uang itu lebih cocok untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Di pengungsian sebenarnya sudah ada kebutuhan dasar seperti makan dan kesehatan, tapi kalau uangnya untuk kontrak ya sayang aja, nanti makannya gimana, kita sudah tidak punya apa-apa,” keluhnya.
Sonia merasa, dana kompensasi masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Kita kan juga punya cicilan dan lain sebagainya. Cicilan mana mau tau kita kehilangan segalanya,” ungkapnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, jika anggaran bantuan yang digelontorkan untuk korban kebakaran depo Pertamina Plumpang telah mencapai Rp1,72 miliar.
“Secara rinci, dari Pertamina senilai Rp1,26 miliar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp451 juta,” jelasnya saat dihubungi Parboaboa, Senin (17/4/2023).
Irto Ginting mengaku, jika dalam penyaluran dana, belum semua warga pengungsi mendapatkan bantuan.
“Bantuan korban Plumpang sudah ada yang diberikan, ada juga yang masih on progress,” ungkapnya.
Saat ini, bantuan yang diberikan Pertamina kepada korban kebakaran Depo Plumpang berupa biaya sewa rumah kontrakan selama tiga bulan. Bantuan tersebut, lanjut Irto, termasuk biaya sewa kontrakan selama tiga bulan dan tambahan Rp2 juta untuk keperluan keluarga.
"Jadi itu rinciannya Rp1,2 juta dikalikan tiga bulan untuk biaya mengontrak, ditambah Rp2 juta untuk kebutuhan dikontrakan. Jadi, total Rp5,6 juta," jelasnya.
Irto menambahkan, penggunaan bantuan yang diberikan itu dikembalikan lagi kepada korban.
"Kalau mereka ingin mengontrak atau tidak, kami tidak bisa menuntut juga. Sudah hak mereka itu dananya mau digunakan untuk apa," pungkasnya.
Editor: Kurnia Ismain