parboaboa

Anies Baswedan Sidak Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM Darurat

rini | Hukum | 07-07-2021

Anies Baswedan Saat Sidak PT. Ray White Indonesia

Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta melakukan tindak tegas kepada perusahaan non esensial yang tetap bekerja dari kantor. 

Salah satunya kantor yang didatangi anies yaitu, Ray White Indonesia. Yang merupakan kantor pemasaran properti. 

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegurnya yang dikutip pada Selasa (6/7).

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?" tegas Anies. 

Pt. Ray White akan menerima  sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Perusahaan ke-dua yangndisidak Anies baswedan adalah PT Equity Life Indonesia . sebenarnya perusahaan ini bergrerak masuk dalam daftar perusahaan bidang esensial, sehingga diperbolehkan buka dengan 50% staff bekerja dari kantor. 

 Namun Anies menyayangkan adanya ibu hamil masih bekerja di kantor perusahaan asuransi Equity Life Indonesia. Padahal, ibu hamil termasuk kelompok rentan jika terpapar Covid-19. Anies menyebutkan, HRD Equity Life Indonesia tidak memiliki kepekaan terhadap keselamatan kerja karyawannya.

Dia juga menyatakan, memaksa ibu hamil bekerja di masa PPKM Darurat bukan hanya melanggar aturan, melainkan melanggar norma kemanusiaan. 

"Ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan. Setiap hari kita nguburin orang, Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Dalam keterangan remsinya, PT Equity berjanji, perusahaannya menjalankan aktivitas bisnis dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen,

Menurut data Kementrian Kesehatan, angka kematian akibat inveksi covid-19 tanggal 7 Juni menjadi angka kematian harian tertinggi di Indonesia. Tercatat sebanyak 1.040 kasus kematian hari ini. Sedangkan penambahan kasus konfirmasi positif  sebanyak 34.379 kasus. Kabar baiknya, ada sejumlah 14.835 pasien yang berhasil sembuh.


Editor : -

Tag : #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU