Ratni Dewi Sawitri | Islam | 21-02-2023
PARBOABOA – Takziah adalah sebuah kegiatan yang tak asing lagi bagi masyarakat muslim Indonesia. Takziah merupakan kegiatan yang dilakukan saat berkunjung ke rumah orang yang sedang berduka (meninggal dunia), baik teman, tetangga ataupun kerabat.
Tujuannya adalah untuk memberikan ucapan bela sungkawa atas apa yang menimpa orang tersebut dan menghibur keluarga yang ditinggal agar tidak meratapi musibah yang diterimanya.
Berikut ini Parboaboa akan memberikan penjelasan tentang pengertian takziah, beserta hukum dan adabnya. Simak selengkapnya di bawah ini.
Secara bahasa takziah adalah berasal dari kata azza-yu’azzi yang artinya menyabarkan, menghibur dan menawarkan kesedihannya serta memerintahkan untuk bersabar. Dalam Islam takziah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud untuk menyabarkan dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan.
Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenzah dikuburkan. Namun takziah lebih utam dilakukan sebelum jenazah dikuburkan. Sebagai umat Muslim sudah seharusnya kita datang untuk menghibur dan memberikan nasihat serta memberikan kekuatan mental kepada keluarga yang ditinggalkan agar mereka selalu tabah dalam menerima ujian. Seperti yang telah tertuang dalam QS. Al – Baqarah ayat 156 – 157:
“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan : ‘Innalillahi wa innaa ilaihi raajiu’un (sesungghunya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Hukum takziah adalah sunnah. Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali, Imam Sufyan As-Sauri, takziah disunnahkan sebelum jenazah dikubur dan 3 hari sesudahnya. Sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa takziah disunahkan sebelum jenazah dikuburkan.
Saat mengunjungi orang yang tertimpa musibah kematian, sebaiknya menagnjurkannya untuk selalu mengingat Allah SWT dan selalu bersabar dan mendoakan jenazah.
Sesuai hadits Rasulullah SAW yang menjadi dasar disyariatkan takziah:
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَنِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَتِهِ إِلا كَسَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya : “Tidak sekali – kali seorang mukmin berbelasungkawa kepada saudaranya yang tertimpa musibah, melainkan Allah akan memakaikan kepadanya sebagian dari perhiasan kehormatan di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah)
Diharapkan bagi umat muslim yang bertakziah hendaknya mendoakan kebaikan kepada mayat maupun terhadap mereka yang ditinggalkan. Ada kalimat takziah yang disunnahkan untuk diucapkan kepada sesama muslim mengutip Buku Induk Doa dan Zikir oleh Kasimun:
أَعْظَمَ اللَّهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ
Latin: “A’dzoma Allahu ajraka wa ahsana ‘azaa aka wa ghafara limayyitika”.
Artinya: “Semoga Allah memperbesar pahalamu, memperbaiki keadaanmu, dan mengampuni dosa mayatmu.”
Takziah memiliki beberapa adab yang perlu diketahui oleh umat muslim. Menurut Imam Al Ghazali ada beberapa adab orang yang bertakziah, yaitu sebagai berikut:
Demikianlah penjelasan tentang pengertian takziah adalah berkunjung untuk menghibur seseorang yang ditinggalkan. Selain itu, Anda juga bisa mengetahui hukum takziah serta adab yang dilakukan saat bertakziah.
Editor : Lamsari Gulo
Tag : #pendidikan islam #takjiah #islam #hukum takjiah #adab takjiah