parboaboa

Selalu Beralasan Saat Diperiksa, Polisi Kirim Anak Akidi Tio ke Rumah Sakit Jiwa

Maraden | Daerah | 09-09-2021

Heriyanty, yang berstatus terperiksa kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun.

PARBOABOA, Palembang – Anak Akidi Tio, Heriyanty, yang berstatus terperiksa kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang. Heriyanti dikirimke RSJ tersebut oleh pihak Polda Sumatera Selatan, Selasa (8/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, mengatakan perujukan terperiksa Heriyanty ke RSJ adalah untuk dilakukan observasi terkait kondisi kesehatan jiwa daripada terperiksa.

“Kesehatan fisik dan kejiwaannya diobservasi, sehingga mempermudah penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap beliau,” ujar Hisar pada Selasa (8/9/2021).

Hisar menjelaskan bahwa proses pemeriksaan polisi terhadap Heriyanti belum dapat dilakukan dengan optimal. Dalam melakukan pemrikasaan terhadap terperiksa,  penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa menurun.

Situasi itulah yang menjadi salah satu penyebab lambatnya  jajaran Polda Sumsel dalam menyelesaikan kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun yang menyita atensi publik.

“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan saat diperiksa,” ujar Hisar.

Lanjut Hisar, nantinya hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti bakal menjadi alat bukti pendukung bagi penyidik guna menentukan status hukum yang bersangkutan.

Terpisah, Humas RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhyanto, membenarkan bahwa, Heryanti sudah berada di rumah sakit tersebut, hanya saja pihak RS tidak bisa membeberkan data medis pasien.

“Kami sebagai institusi medis mempunyai aturan dan ketentuan terkait kerahasiaan data medis untuk pasien. Maka dari itu kami tidak memiliki kewenangan hukum memberikan informasi pasien atas nama Heryanti,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan dari Heryanti yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, dirinya mengatakan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil tes tersebut.

“Kita akan lihat dari observasi dengan standar SOP yang biasa kita lakukan, sementara untuk hasilnya paling cepat dalam 14 hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan Heryanty yang merupakan anak dari Akidi Tio, memberikan secara simbolis donasi sebesar Rp2 triliun yang akan membantu penanganan Covid-19 di Sumsel. Namun uang dana sumbangan itu tak kunjung cair dan tidak jelas rimbanya sampai saat ini. Kasus donasi Akidi Tio tersebut kini disebut dikalangan media dengan istilah donasi palsu atau donasi fiktif.

Editor : -

Tag : #Daerah    #Akidi Tio    #Donasi Palsu    #Polda Sulsel   

BACA JUGA

BERITA TERBARU