parboaboa

Berita Viral! Polisi sudah Tetapkan Indra Kenz jadi Tersangka

Wulan | Hukum | 24-02-2022

Indra Kenz jadi tersangka (Instagram @indrakenz)

PARBOABOA, Jakarta - Polisi Republik Indonesia atau Polri sudah menetapkan Indra Kenz (Crazy Rich) Medan ini sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Binomo.

Adapun ditetapkannya Indra Kenz sebagai tersangka diketahui setelah adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diterima oleh Kejaksaan Agung.

Indra Kenz ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Dikonfirmasi, Indra Kenz telah menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, hari ini.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.

Indra Kenz bersama pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB. Saat menghadiri pemeriksaan, Indra Kenz bungkam dan berusaha menghindari kamera awak media.

Ia memilih untuk tutup mulut tidak mengatakan apa-apa pada saat awak media bertanya seputar ditetapkannya ia sebagai tersangka.

"Nanti ya, nanti. Terima kasih," singkat Indra sembari terburu-buru ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Editor : -

Tag : #indra kenz    #binomo    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU