parboaboa

Berkas Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Belum ke Meja MA

Halima | Daerah | 29-03-2023

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sekwan, Eka Hendra mengkonfirmasi bahwa 10 anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah berangkat ke Jakarta untuk penyerahan berkas Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (29/03/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima).

PARBOABOA, Pematang Siantar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar menunda penyerahan berkas pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA).

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Eka Hendra mengatakan, saat ini sudah ada 10 anggota dewan di Jakarta dalam rangka penyerahan berkas pemakzulan wali kota ke Mahkamah Agung (MA), namun ditunda diserahkan.

“Yang berangkat ke Jakarta ada 10 orang anggota dewan, yang berangkat pada Minggu 26 Maret 2023,” katanya kepada Parboaboa, Rabu (29/03/2023).

Eka menyebut, anggota DPRD Pematang Siantar yang ikut ke MA yakni Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Lingga, Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi dan Ronald Tampubolon, lalu Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket, Suandi Sinaga dan beberapa anggota lainnya.

Eka sendiri mengaku tidak mengetahui apapun terkait penundaan penyerahan berkas pemakzulan ke MA.

“Kita tunggu saja apapun hasil dari penyerahan berkas pansus ke MA,” pungkasnya.

Pastinya kita masih tetap akan menunggu apapun hasil penyerahan berkas tersebut ke MA,” jelasnya.

Eka berharap, kedepannya Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan MA dapat bekerjasama dengan baik dan kondusif.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar, Suandi Apohman Sinaga saat dikonfirmasi hanya menjawab sedang berada di Jakarta. Dia tidak menjelaskan alasan penundaan penyerahan berkas tersebut.

“Kita tunggu saja, apapun hasilnya nanti,” Pungkasnya

Editor : RW

Tag : #dprd    #pematang siantar    #daerah    #pelantikan    #pejabat    #wali kota    #susanti dewayani    #pemakzulan    #mahkamah agung   

BACA JUGA

BERITA TERBARU