parboaboa

Bermodus COD, Korban Tangkap Kakak Beradik Pencuri Kucing Persia Miliknya

sondang | Daerah | 21-08-2021

Kucing persial milik korban yang dicuri kakak beradik di Depok.

PARBOABOA, Depok - SJ (20) dan MA (18), kakak beradik pencuri kucing Persia ditangkap oleh korbannya sendiri di Cinere, Depok. Kedua pelaku dijebak transaksi cash on delivery (COD) dengan iming-iming harga yan ditawarkan senilai Rp 1,5 Juta.

Selepas mencuri kucing, kakak beradik tersebut menjual kucing itu di media sosial. Setelah melihat hal itu, korban pun membeli dan melakukan transaksi. Korban dan pelaku kemudian janjian untuk ketemu transaksi jual beli kucing tersebut.

Setelah bertemu dengan kedua pelaku terjadilah transaksi. Namun sayangnya, pelaku kemudian diamankan oleh korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cinere. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan pada Sabtu (21/8).

Pencurian kucing ini terjadi pada Rabu (18/8) sore ketika kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor tengah melintas di depan rumah korban yang berinisial FR.

Saat pelaku melintas, kucing Persia milik FR sedang berada di depan rumah. Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan mencoba menangkap kucing tersebut.

Salah satu pelaku lalu turun dari motor dan mengambil kucing tersebut. Namun, aksi mereka terekam kamera CCTV yang berada di sekitar rumah korban.

Berbekal rekaman CCTV itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinere. Usai melaporkan pencurian kucing Persia miliknya, korban melihat kucingnya itu dijual oleh pelaku lewat grup komunitas kucing di media sosial. Korban lalu mencoba menjebak para pelaku dengan modus COD.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : -

Tag : #viral    #daerah    #kriminal    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU