sondang | Daerah | 21-08-2021
PARBOABOA,
Depok - SJ (20) dan MA (18), kakak beradik pencuri kucing Persia ditangkap
oleh korbannya sendiri di Cinere, Depok. Kedua pelaku dijebak transaksi cash on
delivery (COD) dengan iming-iming harga yan ditawarkan senilai Rp 1,5 Juta.
Selepas mencuri kucing, kakak beradik tersebut menjual
kucing itu di media sosial. Setelah melihat hal itu, korban pun membeli dan
melakukan transaksi. Korban dan pelaku kemudian janjian untuk ketemu transaksi
jual beli kucing tersebut.
Setelah bertemu dengan kedua pelaku terjadilah transaksi. Namun
sayangnya, pelaku kemudian diamankan oleh korban dan selanjutnya dibawa ke
Polsek Cinere. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan pada
Sabtu (21/8).
Pencurian kucing ini terjadi pada Rabu (18/8) sore ketika
kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor tengah melintas di depan rumah korban
yang berinisial FR.
Saat pelaku melintas, kucing Persia milik FR sedang berada
di depan rumah. Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan mencoba menangkap
kucing tersebut.
Salah satu pelaku lalu turun dari motor dan mengambil
kucing tersebut. Namun, aksi mereka terekam kamera CCTV yang berada di sekitar
rumah korban.
Berbekal rekaman CCTV itu korban melaporkan kasus tersebut
ke Polsek Cinere. Usai melaporkan pencurian kucing Persia miliknya, korban
melihat kucingnya itu dijual oleh pelaku lewat grup komunitas kucing di media
sosial. Korban lalu mencoba menjebak para pelaku dengan modus COD.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : -
Tag : #viral #daerah #kriminal #nasional