PARBOABOA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa harga properti residensial di pasar primer semakin mahal dari tahun ke tahun hingga kuartal IV 2022.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, indeks harga properti residensial (IHPR) kuartal IV 2022 tercatat meningkat sebesar 2,00% (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan 1,94% yoy pada triwulan sebelumnya.
Peningkatan IHPR terutama terjadi pada rumah tipe menengah, dengan kenaikan sebesar 3,22% yoy lebih tinggi dari 2,92% yoy pada triwulan III-2022.
“Harga tipe rumah kecil juga meningkat sebesar 2,08% yoy lebih tinggi dari 1,96% yoy pada triwulan III-2022, sementara harga tipe besar tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,43% yoy, sedikit melambat dibandingkan kenaikan harga triwulan sebelumnya 1,48% yoy,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/2023).
Namun, harga hunian yang terus meningkat ini berbanding terbalik dengan tingkat penjualan. Hasil survei mengindikasikan penjualan rumah di pasar primer pada kuartal IV 2022 tumbuh melambat.
Ia menyebut, penjualan properti residensial tumbuh sebesar 4,54% yoy pada triwulan IV-2022, lebih rendah dari 13,58% yoy pada triwulan III-2022.
“Perkembangan penjualan pada triwulan IV-2022 yang melambat terutama disebabkan oleh penurunan penjualan tipe rumah menengah yang terkontraksi sebesar -18,88% yoy,” jelas Erwin.
Penjualan rumah kecil dan besar tercatat tumbuh melambat sebesar 14,44% yoy dan 17,28% yoy, lebih rendah dari 30,77% yoy dan 19,73% yoy pada triwulan sebelumnya.
Responden menyampaikan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hambatan dalam penjualan properti residensial primer, yakni kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan perpajakan.
Edwin menjelaskan, pembiayaan nonperbankan juga masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan IV-2022, sebesar 72,51% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
“Sementara itu dari sisi konsumen, fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 75,03% dari total pembiayaan,” pungkas Erwin.