parboaboa

BNN dan DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Narkoba di Pematangsiantar

Dimas | Daerah | 27-04-2022

BNN Pematangsiantar bersama Anggota DPRD Sumut menggelar sosialisasi narkoba kepada pelajar (dok:Parboaboa.com)

PARBOABOA, Pematangsiantar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar bekerjasama dengan Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang  menggelar sosialisasi Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Acara tersebut dilaksanakan di salah satu sekolah swasta yang berada di Jalan. Lingga Kelurahan Toba, Kota Pematangsiantar.

Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangku Harianja mengatakan, acara ini dilakukan sebagai bentuk implementasi INPRES Nomor 2 Tahun 2022 dan Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 yang ditujukan kepada pelajar.

“ Ini implementasi INPRES Nomor 2 Tahun 2022 sekaligus Perda narkoba dari Pemprov Sumatera. Untuk kali ini kita lakukan kepada pelajar,” Ucap Harianja kepada wartawan Parboaboa pada Rabu (27/04/2022).

Harianja menjelaskan, acara tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mampu mencegah dan melawan peredaran narkoba.

“Tujuannya jelas, kita beri pemahaman kepada siswa-siswa agar mereka lebih terampil melawan narkoba,” ucap Harianja.

Senada dengan yang diucapkan Kepala BNN Pematangsiantar, Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang juga mengatakan bahwa acara ini sengaja dilakukan untuk mengenalkan kepada siswa jenis-jenis narkoba, beserta efek negatif penggunaannya.

Rony juga mengatakan, acara seperti ini akan terus dilakukan berulang-ulang di Kota Pematangsiantar, agar penggunaan narkoba semakin berkurang.

“ Di antara 34 provinsi se-Indonesia, Sumatera Utara yang tertinggi jumlah penggunaan dan penyebaran narkoba. Ini pr besar buat kita,” ucap Rony.

Terakhir, ia berharap, siswa-siwi yang telah mengikuti acara ini dapat menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba.

Editor : -

Tag : #bnn pematangsiantar    #sosialisasi narkota    #daerah    #dprd sumut    #penggunaan narkoba    #bahay narkoba   

BACA JUGA

BERITA TERBARU