rini | Daerah | 14-08-2021
PARBOABOA, Medan – Untuk menghindari pungutan liar kepada pasien covid-19 Wali Kota Medan mengancam akan menutup operasional rumah sakit jika terbukti melakukan pungutan liar.
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita
lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan
masyarakat," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Medan, Jumat, 13
Agustus 2021.
Biaya penanganan covid-19 bagi pasien dengan gejala
berat sepenuhnya menjadi tanggungan
pemerintah. Jika ada pemungutan uang untuk biaya pengobatan, Bobby berharap
masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran.
Ia mengatakan peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah
sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan
COVID-19.
Bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang
tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.
Saat ini Kota Medan masuk dalam daftar kota di luar Jawa
dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, mengingat masih tingginya penularan
covid-19 di Kota Medan.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat,
terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493
sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal sampai hari Jumat (13/8).
Editor : -
Tag : #daerah