parboaboa

Selesaikan Konflik Agraria dan Mafia Tanah, BPN Sumut Bentuk Tim Advokasi

Dimas | Daerah | 28-09-2022

Kantor Badan Pertanahan Sumatera Utara (Foto: ATR/BPN)

PARBOABOA, Medan – Guna menyelesaikan segala konflik agraria dan mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut), Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini telah membentuk tim advokasi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian  Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Advokasi, Firyadi, setelah menerima para pengunjuk rasa di depan Kantor Wilayah BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Selasa (27/9).

“Memang selama ini kita rasakan diskusi itu agak kurang, oleh karena itu terbentuklah namanya tim advokasi provinsi,” kata Firiyadi, dikutip dari Waspada.

Firyadi mengatakan, tim advokasi yang telah dibentuk nantinya akan menampung atau menindaklanjuti segala persoalan hukum dan menangani oknum BPN yang curang atau melanggar. “Kalau memang ada sifatnya oknum akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prosesnya banyak bisa sampai ke pemecatan kalau memang terbukti bersalah, tapi kami harus tau faktanya dulu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pembentukan tim advokasi ini adalah bentuk komitmen BPN untuk menyelesaikan segala konflik lahan yang sering terjadi di wilayah Sumut. “Ini komitmen kementerian kita, cuma dari tim advokasi pusat meminta agar Sumut pertama kali untuk dibentuk tim advokasi,” sebutnya.

Di samping itu, Firyadi juga mengatakan bahwa BPN selama ini sangat kesulitan dalam menangani konflik lahan yang kerap terjadi. Pasalnya, di satu sisi pemerintah harus melindungi investasi, di sisi lain administrasi pertanahan juga harus memadai.

“Memang ada gesekan, antara kebutuhan investasi dengan pihak masyarakat, tinggal lagi BPN bagaimana bisa semuanya puas. Bayangkan data di Indonesia ini, dengan dikeluarkannya sertifikat ada Rp1.300 triliun hak tanggungan, misalnya sertifikat untuk kebun, jadi berapa orang yang bisa kerja di sana,” ucapnya.

"Jadi rakyat dulu bukan pengusahanya, kami ingin mempermaklumkan itu, begitulah pengelolaan pertanahan karena kita menuju ke negara maju," sambungnya.

Firyadi kemudian menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba menjadi mafia tanah. Sebab, ia menilai selama ini ada sejumlah oknum BPN yang terlibat pelanggaran, namun hanya beberapa saja yang mendapat hukuman.

"Kalau mafia tanah jelas dari atas sampai bawah memberantas, jika ada mafia tanah kita sikat, itu pesan menteri," tuturnya.

"Kalau memang dia terlibat kita proses. Ada, itu mungkin yang bisa mengeluarkan datanya dari inspektorat jenderal kementerian, tapi jelas ada," tutupnya.

Editor : -

Tag : #sumatera utara    #bpn sumut    #daerah    #tim advokasi    #mafia tanah    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU