parboaboa

Ada Asa Buruh Petik dari Hamparan Perkebunan Teh Sidamanik

Mhd. Ansori | Daerah | 11-12-2022

Perkebunan Teh Sidamanik (Foto : Parboaboa/Muhammad Anshori)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Hujan baru saja reda, di hamparan menghijau perkebunan teh Sidamanik, ada segerombolan pria dan wanita berusia di atas 30-50 tahun, membawa tas berbahan anyaman di punggung, sedang membungkuk untuk memetik pucuk daun yang sudah waktunya untuk dipanen.

Mimin salah satunya, dia sudah 32 tahun mendedikasikan hidupnya bekerja di perkebunan teh Sidamanik sebagai pemetik dan masih bertahan, karena itulah sumber satu-satunya penghasilannya.

Dikatakan Minim, di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, rata-rata masyarakatnya bekerja sebagai buruh petik teh. Kebanyakan sudah menghabiskan waktu puluhan tahun. “Ada juga yang baru memang, tapi lainnya sudah lama, termasuk saya,” katanya kepada Parboaboa, Sabtu (10/12/2022).

Mimin menjelaskan, dari pengalamannya yang sudah puluhan tahun menjadi pemerintah teh, upah yang diterimanya setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Simalungun sebesar Rp2,7 juta. Penghasilannya itulah, kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya.

Selama 32 tahun menjadi buruh petik, Mimin bekerja dari pukul 8 pagi hingga 5 sore, mulai Senin hingga Sabtu. Biasanya dia akan mulai dari kawasan perkebunan yang sudah dibagi setiap pekerja. Hanya bagian pucuk daun teh saja dipetik.

“Gajinya itu lain lembur. Kalau dapat lemburnya itu ya tidak tentu, tergantung pendapatan daun tehnya. Dikarenakan ada batas lorongnya juga, jadi kalau lebih dari batas lorong baru lah dihitung lembur,” ucapnya bercerita.

Mimin mengaku, dengan upah yang diterimanya setiap bulan terkadang tidak cukup, karena harus dibagi untuk biaya dapur (masak), pendidikan anak sekolah, bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya. Dia berharap, ada penambahan nilai upah yang diberi.

“Di zaman sekarang ini yang apa-apa semuanya mahal, kayak BBM, cabai, bawang, iya kuranglah dengan

gaji segitu. Kalau standarnya itu untuk zaman sekarang ini gaji bersih kita itu minimal Rp3 juta baru

lah tercukupi. Upah UMR kita kan tidak sampai segitu,”  tuturnya.

Mimin menyebut, jika dia sudah karyawan tetap dan diberikan asuransi pekerja. Sampai usia batasan standar perusahaan, hidupnya akan tetap didedikasikan bekerja di perkebunan teh.

“Kalau kita jalani 20-25 tahun bekerja, biasanya dapat penghargaan, seperti bonus kinerja yang melebihi target, tunjangan-tunjangan khususnya bagi karyawan dinas, bonus sembako, maupun kenaikan jabatan. Hal ini ini dinilai dari kinerja atau prestasi yang diraih oleh para karyawan perkebunan,” katanya bersemangat.

Dikatakan Mimin, di tempatnya bekerja, harga daun teh dengan kualitas unggul sebesar Rp5.500 perkilogram, dan untuk kualtias standar Rp3.000 perkilogramnya.

Pekerja lainnya ada Edi (42), buruh petik teh yang masih berstatus karyawan kontrak. Dia juga menggantungkan hidupnya sebagai pemetik teh selama 12 tahun, walau upahnya tidak sebesar lainnya, tapi sudah mensyukuri apa yang diterimanya.

“Mengenai pendapatan dari kerja di sini, tergolong lumayan lah. Daripada tidak ada kerja, ya tidak ada penghasilan. Jadi susah untuk memenuhi kebuutuhan hidup sehari-hari,” ucap Edi.

Editor : -

Tag : #kebun teh    #sidamanik    #daerah    #pematang siantar    #simalungun   

BACA JUGA

BERITA TERBARU