PARBOABOA, Sergai - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pelaku berinisial H ditangkap setelah sempat kabur usai mencabuli anak kandungnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.
“Benar, pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Aceh,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Tersangka akan dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju Mapolres Serdang Bedagai,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah ibu kandung korban yakni MAS mengunggah kasus itu ke media sosial. Kasus itu dilaporkan ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
Editor: -