parboaboa

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP

Wanovy | Teknologi | 11-05-2022

Cara daftar NPWP online lewat HP foto: Cermati.com

PARBOABOA - Perkembangan teknologi membantu masyarakat melakukan berbagai aktivitas di berbagai perangkat, termasuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

Cara daftar NPWP online lewat HP mudah dilakukan. Hanya bermodalkan ponsel dan jaringan Internet stabil, kamu bisa mendapatkan NPWP tanpa perlu melakukan mobilitas.

Melansir laman kemenkeu.go.id, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh setiap orang maupun badan usaha yang berpenghasilan.

Selain itu, NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak guna memenuhi hak dan kewajiban tentang perpajakan atau acuan untuk membayar pajak.

NPWP kini dapat diurus secara daring, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mendaftarkan NPWP tanpa perlu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pembuatan NPWP terasa lebih mudah dengan mengaksesnya melalui ponsel. Dengan demikian, tak ada lagi alasan untuk tidak membuat NPWP.

Syarat daftar NPWP online

Namun sebelum membahas cara daftar NPWP online lewat HP, ada baiknya kita mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini.

NPWP Pribadi Tidak Berpenghasilan

NPWP pribadi tidak berpenghasilan merupakan kategori wajib pajak individu yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas, berikut persyaratannya:

1. Fotokopi KTP bagi WNI

2. Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA (Warga Negara Asing)

NPWP Pribadi Berpenghasilan

1. Fotokopi KTP bagi WNI

2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor

3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga berwenang

4. Atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang boleh dikeluarkan oleh kepala desa

NPWP Pribadi Istri

NPWP pribadi wanita merupakan wajib pajak bagi wanita yang telah menikah dengan kewajiban pajak terpisah dari suami:

1. Fotokopi KTP bagi WNI

2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor

3. Lampirkan fotokopi NPWP suami

4. Lampirkan fotokopi KK atau Kartu Keluarga

5. Lampirkan fotokopi surat perpajakan luar negeri bagi Warga Negara Asing

6. Lampirkan fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami.

NPWP Badan Profit

NPWP badan adalah NPWP yang dikategorikan untuk badan usaha yang berorientasi profit:

1. Lampirkan fotokopi dokumen pendirian usaha

2. Fotokopi NPWP salah satu pengurus perusahaan badan usaha

3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan minimal oleh kepala Desa

NPWP Badan Non-profit

1. Lampirkan fotokopi KTP salah satu pengurus badan usaha tersebut

2. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT dan RW di mana kalian mendirikan Usaha tersebut.

Cara daftar NPWP online lewat HP

Setelah Anda mempersiapkan syarat-syarat di atas sesuai jenis dan kategori NPWP-nya, berikut cara daftar NPWP online lewat HP:

1. Buka halaman ereg.pajak.go.id di browser HP Anda

2. Pilih menu “Daftar Akun”, lalu masukkan e-mail aktif Anda beserta kata sandinya

3. Setelah itu, Anda akan menerima tautan untuk aktivasi akun di e-mail tersebut

4. Klik tautan tersebut untuk aktivasi akun, kemudian coba log-ain kembali ke akun Anda dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sebelumnya telah Anda gunakan

5. Selanjutnya, Anda akan msuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP. Isi formulir pendaftaran secara lengkap, teliti, dan benar sesuai syarat yang Anda siapkan.

6. Setelah itu, lanjutkan dengan klik “Daftar”.

7. Formulir pendaftaran tersebut bakal diproses oleh KPP

8. Apabila data pada formulir pendaftaran NPWP telah dinyatakan sesuai oleh KPP maka bakal muncul status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak.

9. Kemudian, Anda harus mengeklik tombol kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dengan mengisi captcha lalu pilih opsi “Submit”.

10. Lalu, token tersebut akan dikirimkan melalui e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi

11. Salin (copy) token itu, kemudian tempelkan (paste) pada menu token yang ada di situs Ereg Pajak.

12. Setelah itu, Anda akan menerima kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.

Jika pengajuan NPWP online disetujui, maka NPWP bakal dikirimkan ke alamat wajib pajak melalui pos.

Meski di syarat pendaftaran NPWP berbeda-beda, tergantung jenisnya, tapi untuk tahap pendaftarannya sama saja.

Kemungkinan hanya berbeda saat mengisi data di formulir pendaftaran NPWP. Demikian syarat dan cara daftar NPWP online lewat HP. Semoga bermanfaat!

Editor : -

Tag : #npwp    #daftar npwp online    #tips    #teknologi    #djp   

BACA JUGA

BERITA TERBARU