Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu (11/7/2021) pukul 21.35, usai 10 hari berjuang melawan Covid-19 di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Eka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 1 Juli 2021 itu sempat menjalani perawatan selama tujuh hari di rumah sakit.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten
Bekasi Alamsyah, saat dihubungi, pada Minggu malam membenarkan kabar
berpulangnya orang nomor satu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu. Eka
dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam tepatnya pukul 21.35.
"Iya (meninggal dunia). Tadi, pukul
21.35," kata Alamsyah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri
Enny Maniarti, dihubungi terpisah, mengatakan, Eka meninggal dunia di Rumah
Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang. "Innalillahi wainnailaihi rojiun.
Telah meninggal dunia H Eka Supria Atmaja," kata Enny.
Politisi Partai Golkar itu dinyatakan positif Covid-19 sejak 1 Juli 2021. Ia kemudian menjalani perawatan di rumah sakit itu sejak 4 Juli 2021. Eka saat berada di rumah sakit, ia dirawat dalam ruang ICU lantaran memiliki penyakit komorbid.