parboaboa

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Sergai Ditangkap Polisi

Sarah | Daerah | 15-12-2021

Curi Sepeda Motor

PARBOABOA, Sergai - Seorang pria berinisial DS (33) warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor milik korban Dermawan Sianipar, Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Min Unit Reskrim Polsek Galang.

"DS ditangkap di rumahnya karena mencuri motor," kata Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon, Rabu (15/12/2021).

Diketahui pelaku beserta dua temannya beraksi pada Sabtu (20/11). Mereka membawa kabur dua unit motor yang terparkir di teras rumah korban. Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T.

Atas peristiwa itu korban melapor ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Atas perbuatannya Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana. Kini petugas masih memburu dua teman pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #Curi motor    #pencurian    #serdang bedagai    #sumatera utara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU