parboaboa

Diancam Akan Diberi Nilai Jelek, Tujuh Murid Diperkosa Seorang Guru di Purbalingga

Wulan | Nasional | 09-03-2022

Ilustrasi

PARBOABOA, Jakarta – Seorang guru berinisial AS (32) di Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga memperkosa tujuh muridnya. Kejadian itu diduga dilakukan di kompleks sekolah.

"Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur, tersangka diamankan pada Jumat (2/3)," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu (9/3).

Jhony membenarkan perbuatan jahat itu dilakukan kepada para korban dari 2013-2021. Para korban tidak memberitahukan hal itu karena sempat diancam oleh tersangka.

"Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun, AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya, hal itulah yang membuat korban bungkam," jelasnya.

Jhoni menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan tersangka di kompleks sekolah. Awalnya, AS meminta muridnya yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian ia menguncinya.

"Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang. Saat korban berteriak dia membungkam mulut lalu menunjukkan video dewasa dan mulai memegangi tangannya agar korban tidak berdaya," katanya.

Atas perbutannya, tersangka AS diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.

"Untuk ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda sebanyak Rp 5 miliar rupiah," tutupnya.

Editor : -

Tag : #pemerkosaan    #guru    #oknum guru    #murid dibawah umur    #purbalingga    #kapolres purbalingga    

BACA JUGA

BERITA TERBARU