parboaboa

Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa 3 Diantaranya Berpangkat Brigadir Jenderal

Wulan | Hukum | 04-08-2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

PARBOABOA, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menyebut, 25 personel kepolisian itu diperiksa karena diduga tidak profesional serta menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.

Sigit merinci bahwa dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Sebelumnya, tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga ada dan terlibat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dedi memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara jelas.

Ia menjelaskan, terkait kasus ini pihak Irsus dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Dedi menyebut, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi.

Editor : -

Tag : #brigadir j    #penembakan polisi    #hukum    #irjen ferdy sambo    #listyo sigit prabowo    #bharada e    #irsus polri    #bareskrim polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU