parboaboa

Jangan Sampai Kelewatan! Dispusip DKI Gelar IKRA Guna Tumbuhkan Semangat Membaca

Sondang | Nasional | 23-08-2022

Pelaksanaan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) Triwulan Tiga tahun 2022 (Foto: Beritajakarta.id)

PARBOABOA, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta akan kembali menggelar kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) Triwulan Tiga pada bulan Juli hingga September 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya membaca di lingkungan keluarga agar dapat membentuk kepribadian individu yang literat. IKRA juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat.

"Kegiatan membaca dan menulis ringkasan bahan bacaan ini diharapkan dapat membuat peserta tidak hanya memahami isi bahan bacaan, namun juga memperoleh ide atau gagasan yang inovatif untuk berkarya yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat," ujar Wahyu di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan bahwa saat ini sangat sulit untuk menumbuhkan budaya membaca di lingkungan keluarga lantaran kehadiran berbagai media elektronik seperti televisi, game, gadget dan lain-lain.

"Keadaan inilah yang sering menghambat minat baca anak di rumah. Banyak orang tua lebih mementingkan perangkat elektronik dibandingkan sebuah buku. Padahal buku maupun media cetak yang lainnya memiliki peran penting dalam proses pembelajaran untuk meraih kesuksesan hidup," ujar Wahyu di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Pada IKRA triwulan tiga ini, Dispusip DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti unsur kecamatan, unsur kelurahan, dan unsur PKK, telah menyiapkan ribuan bahan bacaan untuk dipinjamkan dan dimanfaatkan oleh keluarga di Jakarta.

Adapun lokasi kegiatan IKRA ini akan tersebar di lima wilayah kota dan kabupaten administrasi yang ada di Jakarta.

Untuk peserta yang ingin melakukan peminjaman buku dapat dilakukan selama kurun waktu 14 (empat belas) hari atau lebih, dengan sumber bacaan yang bervariasi, seperti buku cerita atau dongeng untuk anak, serta buku pengetahuan dan keterampilan untuk orang tua.

Selanjutnya, peserta dapat melakukan publikasi hasil membaca dan meringkas pada akun media sosial milik masing-masing peserta dalam bentuk foto dan video.

Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta nantinya akan memberikan e-sertifikat kepada seluruh peserta IKRA. Sedangkan, kepada lima peserta terbaik akan memperoleh goodiebag.

Editor : -

Tag : #jakarta    #ikra 2022    #nasional    #Dispusip DKI Jakarta    #membaca   

BACA JUGA

BERITA TERBARU