PARBOABOA, Jakarta - Pengusahan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata ilegal, resmi menjadi buronan usa namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), karena dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, Dito tak memiliki itikad baik menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya dengan memenuhi undangan pemeriksaan yang dilayangkan.
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik ​​sebagai saksi 2 kali maupun pemanggilan penyebutan," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).
Kemudian penyidikan juga akan menerbitkan surat pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHP maupun peraturan-peraturan lain, diantaranya dengan memanggil orang terdekatnya.
"Penyidik ​​akan terbitkan DPO dan pencekalan Baik itu upaya pemanggilan orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," katanya.
Polri, kata Djuhanhani, juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan maskapai penerbangan untuk menemukan Dito.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan. Namun kami belum mendapatkan yang bersangkutan melakukan penerbangan," ujarnya.
Terbukti, Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Dia mangkir tanpa memberikan keterangan apapun dari panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini. Dia juga mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat (28/4) lalu.
Editor: Rini