parboaboa

Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota DPRD Medan Segera Diperiksa

Krisna | Daerah | 01-12-2022

Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota DPRD Medan Segera Diperiksa (Foto: Realitasonline)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru akan memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Habiburrahmad Sinuraya (HS) dan David Roni Ganda Sinaga (DS), untuk pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini prosesnya suah tahap penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menerangkan laporan terhadap kedua anggota DPRD Medan tersebut sudah masuk tahap sidik.

"Untuk laporan itu sudah tahap sidik. Tapi ini kita baru tahu terlapor membuat laporan juga di Polrestabes Medan," ujarnya, Rabu (30/11/22).

Kemudian, karena ada laporan di Polrestabes Medan oleh terlapor, Martua menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik di sana.

"Kami sesama penyidik harus koordinasi dulu ke sana. Baru setelah itu, kita lakukan pemanggilan (untuk diperiksa) kepada DS dan HS," tuturnya.

Selain memanggil dan memeriksa kedua Anggota wakil rakyat itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui Habib dan David dilaporkan oleh seorang warga bernama Khalik. Selain keduanya, Khalik juga melaporkan adik DS yakni berinisial RS. Hal itu ditandai dengan nomor laporan:

STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Laporan Khalik tersebut terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Habib dan David. Sementara, itu pihak Habib dan David dkk melapork Khalik atas perkara serupa di Polrestabes Medan.

Editor : -

Tag : #anggota dprd medan aniaya    #dprd medan    #daerah    #polsek medan baru    #medan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU