PARBOABOA, Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Joko Widodo (Widodo) agar segera mengirimkan surat presiden (Surpres) soal nama calon pengganti Panglima Tentara Negara Indonesia (TNI) Andika Perkasa yang akan segera pensiun, sebelum DPR memasuki masa reses (berkegiatan di luar gedung).
“Artinya apabila Presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku, sebelum DPR melaksanakan reses,” kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (15/11/2022).
Hasanuddin menjelaskan, Berdasarkan Pasal 13 Ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus memberikan persetujuan Panglima TNI yang diusulkan presiden paling lambat 20 hari setelah permohonan persetujuan diterima oleh Parlemen.
Oleh sebab itu, surpres soal calon panglima TNI paling lama harus diterima 25 November 2022. Hal tersebut agar DPR dapat melakukan fit and proper test atau pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memasuki masa reses.
“Dalam aturan disebutkan persetujuan DPR RI terhadap calon panglima yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR RI,” jelas Hasanuddin.
Diberitakan sebelumnya, bahwa presiden Jokowi akan segera menyiapkan nama calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika perkasa yang akan pensiun akhir tahun ini.
“Segera, segera, kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin (07/11/2022) pekan lalu.
Jokowi juga mengungkapkan, bahwa ia telah mengantongi sejumlah nama sebagai kandidat yang akan dilantik untuk menggantikan Andika Perkasa.
“(Nama) sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.
Adapun tiga kepala staf angkatan saat ini adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Editor: -