parboaboa

DPR Minta KPU Tak Ubah Aturan soal Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Maesa | Politik | 22-05-2023

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa minta aturan soal keterwakilan perempuan di dunia politik tak direvisi. (Foto: DPR)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) merubah aturan soal keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Dilansir dari dpr.go.id, pada Senin, 21 Mei 2023, Saan mengatakan bahwa ketentuan terkait keterwakilan perempuan harus tetap sama seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2018.

Pasalnya, lanjut dia, apabila aturan tersebut dirubah atau direvisi, maka dipastikan dapat menimbulkan konsekuensi pada berkurangnya keterwakilan perempuan dalam Pileg 2024.

"Kalau misalnya tiba-tiba dalam proses perjalanannya ada revisi dan sebagainya, tentu banyak konsekuensi terhadap kita semua, khususnya mengenai keterwakilan perempuan yang diamanatkan UU Pemilu minimal 30%," kata Saan Mustopa dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Saan menilai bahwa penerapan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 ini dapat mewujudkan adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di dalam dunia perpolitikan.

"Kita juga ingin melakukan penguatan agar yang namanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam politik itu bisa kita wujudkan. Sudah tiga kali pemilu politik afirmasi ini kita terapkan, kita lalui," tuturnya.

Oleh karenanya, Komisi II DPR memutuskan bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang menyangkut soal aturan keterwakilan perempuan tak perlu direvisi.

Adapun keputusan tersebut diambil usai mendengar pendapat dari sembilan fraksi yang ada di DPR.

Diketahui, sebelumnya KPU melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat (2) soal ketentuan penghitungan 30% yang memungkinkan keterwakilan perempuan di Pemilu ada di bawah angka tersebut.

Editor : Maesa

Tag : #pemilu 2024    #kpum politik    #dpr    #perempuan    #pkpu    #pileg 2024   

BACA JUGA

BERITA TERBARU