parboaboa

Persoalan Sekdes Palsukan Tanda Tangan Maujana, DPRD Minta Inspektorat Panggil Seluruh Perangkat Desa

Rini | Daerah | 18-06-2022

Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Sastra Joyo Sirait (dok armadanews.id)

Parboaboa, Simalungun - Persoalan pemalsuan tanda tangan maujana yang dilakukan Sekretaris  Nagori Sitalasari bernama Yusdi pada APBNag tahun 2021 lalu, berujung pada penolakan maujana untuk menandatangaani APBNag 2022. 

Akibatnya, saat pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Simalungun telah dilakukan, Nagori Sitalasari hanya bisa gigit jari, sebab Dana Desa nagori terancam tidak cair.

Tak hanya kehilangan Dana Desa Tahap I, nagori tersebut juga kemungkinan tidak akan mendapat Dana Desa Tahap II dan III tahun ini.

Saat dihubungi tim Parboaboa, anggota DPRD Kabupaten Simalungun Sastra Joyo Sirait menjelaskan, masalah pemalsuan tanda tangan ini seharusnya diselesaikan dengan cepat.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah pemalsuan tanda tangan ini, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN), dan camat, harus memanggil seluruh perangkat nagori untuk menyelesaikan masalah ini.

"Inspektorat, DPMPN, dan Camat harus memanggil seluruh perangkat desa, supaya jelas dulu permasalahannya. Betulkah pemalsuan atau ada masalah lainnya,” ucapnya, Jumat (17/6).

Sementara itu, saat dimintai keterangan secara terpisah mengenai pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun tentang pemalsuan tanda tangan ini, Plt Inspektorat Roganda Sihombing bersikap seolah tak mengetahui kasus ini.

"Saya belum tau apakah ada laporan dari maujana, tapi itupun akan saya periksa nanti hari Senin," ucapnya melalui sambungan telepone.

Padahal menurut keterangan yang disampaikan Ketua Maujana Nagori Sitalasari Oktavianus Rumahorbo sebelumnya, kasus ini lebih dulu dilaporkan kepada pihak Inspektorat, namun akibat tidak adanya tanggapan, sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Simalungun.

Oktavianus juga mengatakan jika pihaknya hanya hanya akan menandatangani APBNag 2022, apabila Pangulu Nagori Sitalasari, Taruli Manulang dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Taruli Manulang mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan tanda tangan yang dilakukan sekretarisnya, sehingga dia tidak merasa harus mundur dari jabatannya.

Editor : -

Tag : #desa sitalasari    #dana desa    #daerah    #kabupaten simalungun    #dana desa tahap i    #polres simalungun   

BACA JUGA

BERITA TERBARU