parboaboa

Dua Warga Langkat Diamanakan di Binjai, Terkait Pencurian Kabel Tower

rini | Daerah | 20-10-2021

Pelaku pencurian kabel tower di Binjai

PARBOABOA, Binjai - Polsek Binjai Timur mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel tower milik PT Citra Teknik Nusantara pada Selasa (19/10) malam.

Kedua tersangka yaitu IY (32)  warga Dusun IV Pasar Baru, Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. DEB (25) Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah dua orang wakil perusahaan melaporkan telah terjadi pencurian kabel di Jalan Diponegoro, Lingkungan VIII Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Dari laporan tersebut, kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan enam bekas potongan kabel tower yang hilang. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

Dari keduanya diamankan barang bukti enam gulungan kabel tower, gergaji besi dan sebuah mobil Daihatsu yang digunakan untuk membawa hasil curian dari lokasi.

"Setelah keduanya mengakui perbuatannya, selanjutnya petugas menyita barang bukti kabel dari rumah pelaku Ibnu Yasir, untuk selanjutnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Binjai Timur," urai Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (20/10).

Editor : -

Tag : #daerah    #hukum    #binjai    #pencurian    #diamankan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU