parboaboa

Buntut Pembangunan Median Jalan, Forum Masyarakat Johor Akan Gugat Hinga ke Pengadilan Negeri

Isnaini Kharisma | Daerah | 23-12-2022

Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan, Jumat (23/12/2022). Mereka berencana menggugat hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Medan jika tuntutan median jalan yang sudah dibangun tidak terealisasi dibongkar. (Foto: Parboaboa/Isnaini Kharisma)

PARBOABOA, Medan - Forum Masyarakat Johor Menggungat (FMJM) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (23/12/2022). Mereka sudah mengumpulkan tanda tangan berisi petisi penolakan media jalan di Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor dan mengancam menggugat ke Pengadilan Negeri (PN).

Aksi berlangsung damai dengan dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian. Massa unjuk rasa tampak membentang kain spanduk yang berisi tanda tangan warga Medan Johor atas petisi penolakan median Jalan Karya Wisata. 

Ketua Koordinator FMJM, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, aksi digelar di depan kantor Walikota Medan karena Pemko Medan tak menggubris aspirasi warga yang menolak pemasangan median jalan di Karya Wisata. Kedatangan mereka juga untuk mensomasi Pemko Medan. 

"Kami sudah ketemu dengan kabag umum, di mana surat Somasi kita telah diterima oleh pihak Pemko Medan," kata Gumilar.

Kata Gumilar, somasi yang mereka layangkan ke Pemko Medan, mereka diminta menunggu dalam jangka waktu tujuh hari ke depan untuk keputusan median jalan di Karya Wisata dibuka.

"Dari hasil tersebut, kami disuruh menunggu selama 7 hari kedepan untuk keputusan penghapusan median jalan di Karya Wisata," sebutnya.

Lebih lanjut, jika median jalan tersebut tidak dihapus, maka warga Jalan Karya Wisata akan mengugat Pemko Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Kami tunggu dulu dalam tujuh hari ke depan, kami maunya itu ditiadakan, karena itu membuat kemacetan cukup panjang, bahkan bisa dua jam lebih pengendara tidak bisa melintas," ujarnya.

Gumilar pun menentang pernyataan Walikota Medan, Bobby Nasution tentang alasan Pemko Medan memasang median jalan untuk penertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan. 

"Beliau kan memiliki OPD, kan bisa dikerahkannya Satpol PP untuk penertiban itu tidak perlu sampai melakukan pembatas jalan," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Gumilar menyebut dalam pemasangan median jalan di Karya Wisata, Pemko Medan dituding tak melakukan kajian secara detail.

"Seharusnya median jalan itu juga bisa diterapkan oleh para penyeberang, tapi ini jika ada warga menyeberang itu cukup berbahaya," ucapnya.

Gumilar juga menyatakan bahwa Pemko Medan belum mengkaji jumlah kecelakaan ketika di Karya Wisata belum dipasang median atau pembatas jalan.

Terpisah, salah satu warga Jalan Karya Wisata, Regi menambahkan, median jalan yang dipasang itu cenderung menambah kemacetan karena untuk memutar jalan jauh dan ukuran median itu cukup tinggi dan rawan menyerempet badan mobil. 

"Seharusnya pembatas jalan itu hanya setinggi trotoar saja, namun ini tingginya setengah badan mobil. Bahkan, tidak bisa diakses untuk orang menyebrang," katanya.

Regi berharap, pembatas jalan itu dibongkar saja, tidak perlu dibangun pembatas jalan. 

"Untuk di Jalan Karya Wisata yang padat penduduk ini hanya perlu petugas Satlantas atau Dishub setiap pagi dan sore hari untuk mengatur tititk-titik agar tidak terjadi kemacetan bukan dibangun pembatas jalan yang justru menambah kemacetan," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #pengadilan negeri    #pembangunan median jalan    #daerah    #medan johor    #fmjm    #satpol pp    #gumilar aditya nugroho   

BACA JUGA

BERITA TERBARU