PARBOABOA, Jawa Tengah – Seorang karyawan di salah satu bank syariah swasta berinisial AA dilaporkan ke polisi. Karyawan tersebut diduga menggelapkan dana haji nasabah sebesar Rp918 juta.
Dari 36 nasabah, AA telah mengambil uang haji melalui teller sebanyak Rp25 juta sampai Rp25,5 juta tiap nasabah. Jika dihitung total keseluruhan uang tersebut mencapai Rp918 juta.
Kemudian, AA meminta pihak teller untuk membuat slip setor dari bank meskipun uang senilai Rp918 juta tersebut tidak dimasukkan ke dalam bank.
"Beberapa calon nasabah datang dan mendaftar, ada 36 orang yang masing-masing daftar dengan biaya Rp25 sampai Rp25,5 juta. Oleh terlapor, uang itu ditarik dari teller dan teller diminta membuat slip setor dari Bank. Tapi saat dilihat teller, uangnya tidak dimasukkan bank, tapi dibawa pribadi oleh terlapor," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro di Kantornya, Jumat (11/3).
Djuhandani mengatakan, pelaku AA memberitahukan kepada 36 nasabahnya untuk menyetor uang muka dan melunasi kekurangan biaya sebesar Rp11 juta per orang dengan iming-iming para nasabah sudah mendapatkan “kursi” haji untuk lima tahun kedepan. Namun, saat mendatangi bank tersebut beberapa nasabah mulai curiga karena diketahui AA tidak pernah masuk ke kantor dalam beberapa hari terakhir.
"Itu korban nasabah calon haji dihubungi pelaku untuk nambah biaya atau melunasi kekurangannya karena bisa dapat "kursi" haji di 2029. Beruntungnya, ada korban yang curiga terus datang ke bank. Saat dicek, ternyata pelaku sudah hampir sepekan tak masuk kantor tanpa alasan jelas," tambah Djuhandani.
Saat ini, Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut tengah mencari pelaku yang diduga sudah melarikan diri ke daerah luar Jawa.
“Pelaku kabur ke luar Jawa, ini lagi kita buru. Semoga cepat ketangkap. Doakan saja,” ujar Djuhandani.
Editor: -