Gubsu Buka Suara Terkait Dirinya Yang Dilaporkan ke KPK

Foto: Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah-detikcom)

PARBOABOA, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi laporan tersebut, Edi mengaku dirinya akan melapor balik Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.

"Kok senang sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," kata Edy, Jumat (14/1).

"Nanti saya laporkan balik dia," kata Edy.

Edy Rahmayadi Sebagai orang yang diunjuk oleh Partai Golkar, Partai  Gerindra, Partai  Hanura, PKS, PAN, dan Partai NasDem di Pilkada Sumut 2018, mengklaim sudah memenuhi kewajiban melaporkan kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN).

"Itu sudah ada yang mengatur, LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Enggak usah dilapor, orang laporannya dihimpun KPK, KPK sudah turun. Tak mungkin KPK enggak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan," klaim dia.

Diberitakan Sebelumnya, Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang diwakili Ismail Marzuki melaporkan Edy Rahmayadi ke KPK. Pelapor juga meminta KPK untuk mengklarifikasi LHKPN yang disampaikan Edy.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS