parboaboa

Guru Ngaji Ditangkap Polisi Akibat Mencabuli Muridnya

Rendi Ilhami | Kriminal | 06-11-2022

Ilustrasi pencabulan terhadap anak (Foto: Tribun)

PARBOABOA, Jakarta - Seorang pria diamankan polisi karena mencabuli murid ngajinya, P (12) dan N (17). Pelaku berinisial AFM (28) dan diketahui pelaku memiliki seorang beristri. 

Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban yang sebelumnya kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polda Jatim pada November 2021 lalu.

"Korban melaporkan kejadian ini di Polda Jatim November 2021 lalu dan kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban," kata Kasatreskrim Polres Tuban, M Gananta, Minggu (6/11/2022).

Gananta mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (4/11/2022) dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum.

"Pelaku AFM kita amankan kemarin Jumat di kebun dekat kandang ayam miliknya, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76e dan UU RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d, tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Gananta menjelaskan bahwa pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya minimal pidana 5 tahun penjara," jelas Gananta.

Diberitakan sebelumnya, pelaku menyetubuhi korbannya sejak 2 tahun lalu. Kasus ini terungkap saat korban sering menangis di pelukan orang tuanya saat pulang mengaji dan membuat orang tua korban khawatir. Namun setiap kali ditanyakan penyebabnya, korban tidak berani untuk menjawab.

Gananta menjelaskan, orang tua korban menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya, sehingga kasus ini terungkap.

 "Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ujar Gananta.

Dari proses penyelidikan, diketahui pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali ke salah satu korban.

"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," ucap Gananta.

Editor : -

Tag : #pencabulan    #guru    #kriminal    #polri    #tuban    #jateng    #hukum    #pemerkosaan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU