Hak Anak di Rumah, Salah Satunya Bermain

Hak anak di rumah (Dok: 99.co)

PARBOABOA - Pendidikan mengenai hak dan kewajiban anak di rumah, sudah sepantasnya diajarkan oleh kedua orangtua kepada anak sejak usia dini.

Sama seperti orang dewasa, anak-anak juga harus memiliki kehidupan yang layak, terutama ketika berada di rumah bersama keluarga.

Saat anak berada di rumah, orangtua harus memenuhi segala hak anak di rumah, dengan tujuan agar pertumbuhan anak dapat berkembang secara optimal.

Pada saat ini, sudah banyak kasus anak-anak yang mendapat kekerasan dari keluarga terdekatnya, bahkan adapula dari orangtua kandung si anak loh.

Oleh sebab itu hak anak di Indonesia telah dilindungi dalam landasan hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang ini mengatur tentang hak anak untuk hidup, kelangsungan hidup anak, serta pengawasan tumbuh kembang anak.

Sebelumnya, apakah teman-teman tahu, apa yang dimaksud dengan hak? Lalu apa saja yang termasuk hak anak di rumah?

Jika teman-teman belum tahu, mari simak pembahasan berikut yang telah kami rangkum untuk teman-teman di bawah ini.

Pengertian Hak Anak di Rumah

Hak dan kewajiban anak harus dilaksanakan dengan cara seimbang. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. 

Maka hak anak di rumah adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima anak dari orang-orang yang ada dilingkungan keluarganya, baik dari orangtua ataupun keluarga dekat.

Sedangkan kewajiban anak di rumah adalah tugas anak yang harus dilakukan atau dikerjakan untuk memenuhi tangung jawabnya sebagai seorang anak, contohnya seperti berbakti kepada kedua orangtua.

Contoh-Contoh Hak Anak di Rumah

1. Hak anak di rumah untuk mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtua.

Hak anak di rumah yang pertama adalah mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang-orang sekitarnya.

Setiap anak-anak akan sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian, terutama dari kedua orangtuanya dan keluarga terdekatnya, seperti kakak, abang, nenek, kakek, dll.

Namun, kasih sayang dari kedua orangtua, akan menjadi pondasi utama yang sangat dibutuhkan dalam pembentukan kepribadian atau karakter anak.

Mulai dari kekuatan fisik, mental, emosional, hingga kemampuan beradaptasi di lingkungan sosial akan berkembang sesuai dengan cara orangtua memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anaknya.

Oleh sebab itu, memang sangat dianjurkan untuk memberikan kasih sayang kepada anak. Namun harus dalam tingkat yang wajar ya bunda!

Jangan sampai, karena mendapatkan kasih sayang yang sangat berlebihan, membuat anak tumbuh menjadi pribadi yang manja dan pada akhirnya akan susah untuk mandiri ketika dewasa.

2. Hak anak untuk mendapat kesempatan bermain.

Tidak hanya ketika berada diluar rumah ataupun sekolah, bermain juga merupakan salah satu hak anak di rumah loh bunda.

Bermain bersama dirumah dengan si buah hati akan menciptakan kedekatan dan hubungan yang harmonis antara anak dan orangtua.

Tidak hanya bersama orang tua, anak juga bisa bermain bersama teman seusianya di rumah. Untuk itu, para orangtua harus memberikan waktu kepada anak untuk bermain ya.

Pada saat bermain, anak-anak akan membutuhkan sarana bermain. Dalam kata lain, anak-anak akan selalu menuntut untuk diberikan mainan-mainan yang baru yang mereka inginkan. 

Mainan yang akan diberikan kepada anak-anak harus memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan yang berlaku, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketika ingin membelikan mainan untuk anak-anak, para orangtua harus lebih cermat. Tujuannya agar mainan tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan saja, melainkan juga sebagai sarana belajar yang berguna untuk tumbuh kembang anak.

3. Hak anak di rumah untuk mendapatkan perlindungan dari orangtua.

Hak anak di rumah selanjutnya adalah memperoleh perlindungan dari kedua orangtuanya. Penerapan dari hak anak yang satu ini dapat berupa larangan atau tindakan pencegahan terhadap sesuatu yang mengancam keselamatan anak.

Mengontrol emosi saat menghadapi sifat nakal anak juga termasuk hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari orangtua loh. Oleh sebab itu, ketika memarahi anak jangan sampai menggunakan kekerasan ya bunda.

Sebab, anak-anak akan menyimpan kenangan terkait kekerasan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya, dan akan menjadi trauma tersendiri yang dapat berpengaruh buruk terhadap karakternya ketika dewasa.

4. Hak anak di rumah untuk mendapat pendidikan.

Mendapatkan pendidikan yang layak merupakan salah satu bagian dari hak anak di rumah yang harus dipenuhi oleh kedua orangtuanya.

Pendidikan mengenai hal-hal dasar, seperti sopan santun ataupun karakter lainnya berawal dari didikan dari rumah. Untuk itu, para orangtua harus mampu membimbing dan mengarahkan anak-anaknya sejak kecil. 

Saat sudah duduk dibangku sekolah pun, orang tua tetap harus memenuhi hak anak untuk mendapat pendidikan di rumah, yakni seperti membantu menyelesaikan PR dari sekolah ataupun mengajarkan kepada anak mengenai cara bersosialisasi yang baik dengan guru ataupun teman ketika berada di luar rumah.

5. Hak anak di rumah untuk mendapatkan kesejahteraan hidup.

Seorang anak akan disebut sudah mendapatkan kesejahteraan hidup atau hak anak di rumah sudah terpenuhi, ketika semua kebutuhan pokok anak sudah dipenuhi oleh orangtuanya..

Kebutuhan yang dimaksud adalah mulai kebutuhan sandang (pakaian yang layak), pangan (makanan yang bernutrisi), serta papan (tempat tinggal yang layak dihuni).

Nah, inilah pembahasan singkat mengenai hak anak di rumah beserta dengan contoh-contohnya. Mengingat karena rumah merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar segala hal.

Maka hak anak di rumah harus terpenuhi, tujuannya agar mereka akan mengerti bahwa hak tersebut juga akan didapatkan oleh anak-anak lain yang ada di sekitar mereka.

Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter anak dan tumbuh kembang si buah hati.

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS