PARBOABOA, Jakarta – Haji Faisal, ayah dari Bibi Andriansyah, resmi mendapatkan hak perwakilan Gala Sky Andriansyah. Putusan tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (13/4).
Adapun putusan dari majelis hakim dibacakan ulang oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Haji Faisal. Ia menyampaikan bahwa permintaan gugatan dari pihak Faisal dikabulkan seluruhnya.
"Mengadili yang pertama, mengadili dalang eksepsi, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi, alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin
Dalam hal ini, Majelis hakim menuturkan Gala Sky merupakan anak dibawah umur dan belum mengerti melakukan perbuatan hukum.
"Kedua, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum," lanjut Sandy Arifin.
Sehingga, majelis hakim menetapkan keluarga Haji Faisal sebagai pihak yang akan bertanggung jawab atas Gala Sky hingga dewasa.
"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," ujar Sandy Arifin.
Pada proses persidangan itu, Haji Faisal juga ditetapkan sebagai wali sah dari Gala Sky.
"Yang keempat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar Pengadilan," tutup Sandy Arifin.
Mendengar hasil putusan sidang, Haji Faisal sempat meneteskan air mata karena terharu. Ia merasa sangat yakin akan memenangkan hak asuh Gala Sky.
"Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu," ungkap Haji Faisal.
Selain itu, Adik dari Bibi Ardiansyah, yaitu Fadly dan Fuji juga merasa bersyukur atas hasil putusan sidang.
"Kita bersyukur Alhamdulillah akhirnya gala jatuh ke tangan kita, adikku sampai udah mau nangis," kata Fadly.
"Alhamdulillah aku bersyukur banget, mau berterimakasih sama semua orang seperti Bang Sandy, sama wartawan, sama seluruh warga Indonesia yang udah dukung keluarga aku," ujar Fuji menimpali.
Gugatan hak asuh tersebut berawal dari permohonan perwalian terhadap Gala Sky bernomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB yang diajukan oleh Haji Faisal dan Doddy Sudrajat. Meski, dalam primair permohonan hanya tertulis nama ayah dari Bibi saja.
Namun ditengah jalan, Doddy merasa keberatan dan memilih mundur dengan alasan untuk kebaikan Gala.
Dengan begitu, sesuai peraturan, ketetapan perwalian baru bisa diputuskan dengan pengajuan gugatan. Hal itu terungkap dalam sidang perdana permohonan perwalian dan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 30 November 2021 lalu.
Editor: -