Hamil dari Pria Beristri, Ibu Buang Anaknya di Depan Masjid di Tangerang

PARBOABOA, Tangerang - Aksi nekat seorang perempuan yang membuang bayi di pelataran masjid Muhajirin, Komplek Sekneg, Kecamatan Pinang, Tangerang terekam CCTV masjid pada (22/8).

Pelaku menggunakan baju berwarna biru terlihat meninggalkan bayinya di lantai masjid dengan alas sebuah jaket. Diperkirakan bayi perempuan itu baru berumur sehari saat dibuang.

Warga yang menemukan bayi sebelum solat magrib kemudian melaporkan penemuan bayi ke polisi.

Dari penyelidikan polisi pelaku pembuangan diketahui seorang perempuan berinisial W (28).

"Dia membuang karena motifnya itu dia hamil dengan orang yang sudah punya anak-istri. Jadi hasil perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah punya anak-istri dan pernah kerja bareng sebelumnya. Tapi dia nggak tahu kalau laki-lakinya udah punya anak-istri," ucap Kapolsek Pinang Iptu Tapril,  Rabu (25/8/2021).

W ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Pinang pada Selasa (24/8) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, W mengaku sengaja membuang putri yang dilahirkannya di pelataran masjid agar ada yang mengadopsinya. Karena untuk merawatnya sendiri, dia mengaku tidak mampu.

“Dia bingung takut dimarahin keluarga, dicaci maki orangtuanya. Makanya dibuang," paparnya.

Diketahui, ternyata W bekerja di salah satu RS swasta di Jakarta. W tinggal dan mengontrak di Petamburan. W melakukan proses persalinan di rumah kontrakannya. Selama ini, W menyembunyikan kehamilannya.

W saat ini masih diperiksa di Polsek Pinang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS