parboaboa

Hari Keempat Pendaftaran Pemilu 2024, Tidak Ada Parpol yang Mendaftar ke KPU

Juni | Politik | 04-08-2022

Hari Keempat Pendaftaran Pemilu 2024 (Dok. Kompas.com)

PARBOABOA - Masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 memasuki hari keempat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak ada parta politik (parpol) yang terjadwal akan menyerahkan dokumen pendaftaran hari ini.

Hal itu disampaikan anggota KPU Republik indonesia, Idham Holik saat dikonfirmasi pada hari Kamis (4/8/2022).

"Tanggal 4 (Agustus) hari kamis belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran kepada kami," katanya.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menjelaskan, Parpol yang ingin mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke KPU selayaknya mengajukan surat permohonan pendaftaran sehari sebelum mendaftar.

"Belum ada partai yang mengajukan pendaftaran di hari keempat. Kemungkinan besar hari keempat tidak ada partai yang daftar," jelasnya.

Hingga kemarin, KPU RI telah menerima berkas pendaftaran 8 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap dan statusnya dinyatakan terdaftar. Sementara itu, ada 3 parpol yang dokumennya belum lengkap, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022.

Delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, antara lain PDIP, PKS, PKP, Perindo, PBB, Nasdem, PKN, dan partai Garuda.

Sementara itu, 3 partai politik lainnya yang dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #bawaslu    #politik    #KPU    #partai politik   

BACA JUGA

BERITA TERBARU