PARBOABOA, Riau - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) di Kuantan Singingi (Kuansing) Riau sejak Senin (18/10) malam, berhasil mengamankan 8 orang, salah satunya adalah Bupati Kuansing Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing (Bupati Kuantan Singingi), ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Delapan orang yang diamankan diduga melakukan dugaan suap dalam pengurusan perizinan perkebunan di Kuansing. Saat ini KPK belum menaikkan status hukum kedelapan orang tersebut, karena masih melakukan pemeriksaan awal di Riau.
KPK juga dilaporkan melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Kuansing untuk mengumpulkan bukti.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas operasi senyap ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Andi Putra merupakan Bupati Kuansing yang menjabat sejak Juni 2021. Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabar Negara (LHKPN) 2020 Andi Putra memiliki harta kekayaan sebesar 3,7 miliar.
Andi mempunyai 8 bidang tanang di Kuansing dengan nilai total 3,1 miliar dan beberapa unit kendaraan seperti: Mobil Honda Jeep Tahun 2012 seharga Rp320 juta; Motor Yamaha Tahun 2018 seharga Rp40 juta; dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2019 seharga Rp500 juta.
Editor: -