parboaboa

ICW: Polda Seharusnya Bisa Proses Kasus Dugaan Korupsi AKBP AH

TIM Parboaboa | Nasional | 08-05-2023

rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH). (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Pematang Siantar – LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Kepolisian seharusnya telah mendapatkan bukti yang kuat untuk memproses dugaan pidana korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH).

 “Ya, jika buktinya kuat, saya fikir itu bisa jadi alasan bagi Polda (kepolisian daerah) untuk memproses pidana korupsi kepada AH,” kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, kepada Parboaboa, Senin (8/5/2023).

Sebelumnya, AKBP AH telah ditetapkan Polda Sumatra Utara sebagai tersangka di kasus tindak pidana umum bersama putranya, Aditya Nasution. Ia juga telah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat sebagai anggota polisi.

Agus melanjutkan, Polda Sumut harusnya bisa bersikap tegas dan adil terhadap pemeriksaan AKBP AH yang tidak sebatas hanya terkait pemeriksaan etik.

ICW meminta Polda Sumut memeriksa AKBP AH terkait dugaan gratifikasi yang ia lakukan ketika masih menjadi anggota Kepolisian.

“Menurut saya paling tepat Polda bekerja sama dengan PPATK menelusuri kemana saja dana gratifikasi mengalir karena rekening kan sudah dibekukan PPATK,”

Meski demikian, Agus mengklaim masih terlalu dini untuk mengaitkan aliran dana yang diperoleh AKBP AH untuk pendanaan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 2024 mendatang.

“Kalo pilkada menurut saya terlalu jauh sih, jadi bagusnya memang PPATK bisa jelaskan kemana sajaaliran dana itu mengalir, apakah hanya keluarga sendiri atau ada pihak lain selain keluarga,” katanya.

Agus menambahkan harapannya untuk kasus yang ini agar segera diselesaikan dalam waktu yang dekat dan dengan regulasi yang tepat.

“Tipikornya diproses tidak berhenti pada kasus etiknya, Kemudian aset yang diduga dari hasil korupsi, bisa disita oleh negara,” pungkasnya.

Respons Masyarakat

Ketua MUI sekaligus Ketua FKUB Pematang Siantar, Muhammad Ali Lubis (Foto: PARBOABOA/Halima)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematang Siantar, Muhammad Ali Lubis, mengapresiasi kinerja Kepolisian menangani kasus-kasus yang melibatkan AKBP AH. Salah satunya dugaan gratifikasi dari Gudang solar milik PT Almira Nusa Raya yang berlokasi di dekat kediamannya.

“Kita tidak mengerti bagaimana masalahanya, cuman kita sudah dengar bahwa Kapolda sangat tanggap dengan masalah ini sehingga bisa diselesaikan dengan sempurna. Karena kita tidak mendalami apa masalahnya itu. Kita hanya mengapresiasi saja lah kecepatan kapolda untuk menangani masalah ini,” katanya kepada Parboaboa, Sabtu (6/5/2023).

Ali Lubis yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pematang Siantar ini  berharap ke depan, aparat keamanan bisa benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Masyarakat pun merasa aman dan terlindungi, karena kita semua perlu keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #akbp achirudin    #penganiayaan    #nasional    #aditya hasibuan    #ken admiral    #TPPU    #KPK    #PPATK    #polda sumut    #ICW    #kompolnas   

BACA JUGA

BERITA TERBARU