parboaboa

Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Ciputat

Maesa | Metropolitan | 02-02-2023

Ilustrasi - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) yang menjadi bandar narkoba jenis sabu di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (12/01/2023). (Foto:metro.polri.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) yang menjadi bandar narkoba jenis sabu di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (12/01/2023).

“Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Kamis (02/02/2023).

Adapun proses penangkapan itu bermula ketika polisi tengah melakukan pemantauan seorang pengedar berinisial RJ.

Saat itu, RJ mengirimkan paket yang dicurigai sebagai narkoba melalui ojek online (ojol) dari wilayah Tambora. Polisi kemudian mengikuti ojol tersebut hingga sampai di tujuan.

Terlihat pengemudi ojek online itu memberikan paket kepada seorang yang berinisial JT. Melihat hal tersebut, jajaran Polsek Tambora langsung bergerak dengan melakukan penangkapan terhadap TJ dan mengamankan barang bukti sebuah paket yang telah diterimanya dari ojol.

Di sisi lain pada waktu yang sama, jajaran kepolisian Tambora juga berhasil menangkap RJ selaku pengirim barang haram tersebut.

Dari penangkapan si pengirim dan si penerima, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50,38 gram.

“Keduanya kita tangkap. Dari tangan TJ kita amankan paket berisi sabu seberat 50,38 gram,” tutur Kompol Putra Pratama.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial I.

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi bandar sabu di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (12/01/2023).

Dari tangan I, polisi mengamankan sejumlah uang dan sabu yang telah siap untuk diedarkan.

“Total ada 139,54 gram sabu yang kita amankan,” ujarnya.

Terbitkan DPO

Menurut keterangan I, ia mengaku membeli barang haram tersebut seberat 200 gram dari seorang yang berinisial RG.

Putra mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian atas keberadaan RG dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang dan saat ini dalam pencarian,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Putra, ketiga tersangka saat ini masih mendekam di Polsek Tambora guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Informasi kita gali untuk memastikan apakah ada jaringan lain,” pungkasnya.

Editor : Maesa

Tag : #polsek tambora    #ibu rumah tangga    #metropolitan    #narkoba jenis sabu    #ciputat tangsel    #ojol   

BACA JUGA

BERITA TERBARU