Dimas | Daerah | 21-11-2022
PARBOABOA, Medan – Kegiatan vaksinasi Covid–19 kembali dibuka di sejumlah lokasi di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) mulai hari ini, Senin (21/11/2022). Layanan ini bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang belum mendapatkan vaksin ketiga (booster).
Selain booster, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin pertama dan kedua juga dipersilahkan untuk segera mendaftarkan diri.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksinasi juga terbilang mudah. Bagi yang ingin melakukan vaksinasi booster, cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berusia minimal 18 tahun.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin pertama dan kedua minimal berusia 12 tahun.
Melansir Detik Sumut, Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi di Kota Medan yang membuka layanan pekan ini:
a. Jadwal: 21-30 November 2022 (Senin-Jumat, Pukul 09.00-12.00 WIB/13.00-17.00 WIB
b. Persyaratan:
a. Jadwal: 21-30 November 2022 (Senin, Rabu, Jumat), Pukul 09.00-12.00 WIB
b. Persyaratan:
a. Jadwal: 21 November 2022, Pukul 10.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin: Pfizer (vaksin 1,2 dan booster)
c. Persyaratan:
a. Jadwal: 21-23 November 2022, Pukul 11.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin:Pfizer
c. Persyaratan:
a. Jadwal: 21 November 2022, Pukul 09.00 WIB s/d selesai
b. Jenis Vaksin: Pfizer (vaksin 1,2, dan booster)
c. Persyaratan:
Editor : -
Tag : #medan #vaksinasi #daerah #covid 19 #pfizer #berita sumut