parboaboa

Jadwal SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini 5 September 2022

Anna Aritonang | Metropolitan | 05-09-2022

SIM keliling (Foto: Okezone)

PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi. SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (05/09/2022) beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjangan masa berlaku SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru ditempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Berikut lima titik lokasi gerai pelayanan SIM Keliling:

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Editor : -

Tag : #sim    #polda metro jaya    #Metropolitan    #sim keliling    #jakarta    #surat izin mengemudi    #tmcpoldametrojaya   

BACA JUGA

BERITA TERBARU