parboaboa

Jerman akan Legalkan Ganja untuk Penggunaan Pribadi

Maharani | Internasional | 26-10-2022

Ilustrasi Ganja (Foto: Istock)

PARBOABOA, Jakarta – Kabinet Jerman dikabarkan telah menyetujui kerangka legalisasi ganja yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Karl Lauterbach.

“Menteri Kesehatan Jerman mengatakan rencana untuk melegalkan pembelian dan kepemilikan ganja telah disepakati,” isi dalam sebuah cuitan melalui media sosial Twitter The Spectator @spectatorindex, Rabu (26/10/2022).

Seperti dilansir dari Reuters, Lauterbach mempresentasikan makalah tentang Undang-Undang yang direncanakan untuk mengatur distribusi terkontrol dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi di kalangan orang dewasa.

Lauterbach menjelaskan, produksi dan penjualan ganja akan dilakukan oleh perusahaan berlisensi yang akan diawasi pemerintah. Kemudian, hanya akan diperjual belikan kepada orang dewasa di gerai berlisensi untuk memerangi pasar gelap.

Lauterbach mengatakan bahwa setiap individu akan diizinkan untuk menanam hingga tiga tanaman, dan untuk membeli atau memiliki 20 hingga 30 gram ganja.

Menurutnya, jika undang-undang itu berjalan sesuai rencana, di satu sisi ini akan menjadi proyek legalisasi ganja paling liberal di Eropa, dan di sisi lain juga akan menjadi pasar yang diatur paling ketat.

Namun, Lauterbach tidak memberikan informasi pasti kapan legalisasi ini akan resmi diberlakukan. Jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta.

Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas.

Berikut beberapa rincian kerangka legalisasi ganja yang dibahas kabinet sudah dirilis kepada pers, antara lain:

  • Cannabis dan senyawa aktifnya Tetrahydrocannabinol (THC) akan dikeluarkan dari daftar obat bius.
  • Pembelian dan kepemilikan sampai maksimal 30 gram ganja untuk konsumsi sendiri akan dilegalkan, tanpa tergantung dari kadar THC.
  • Penanaman ganja untuk konsumsi pribadi akan diizinkan dalam batas-batas tertentu. Pemilik harus "mengamankan" tanaman ini dari anak-anak dan remaja.
  • Penjualan ganja akan dilakukan di "tempat penjualan berlisensi" (18 tahun ke atas) dan di apotek. Iklan ganja akan dilarang. Jumlah maksimal pembelian per pelanggan dibatasi. Penjualan lewat online belum diizinkan. Perdagangan ganja tanpa lisensi tetap dianggap ilegal.
  • Karena ada resiko konsumsi ganja bisa merusak fungsi tertentu otak pada anak remaja, penjualan ganja kepada kepada pembeli di bawah 21 tahun akan dibatasi kadar THC-nya.
  • Perdagangan ganja akan dikenai pajak pertambahan nilai dan pajak khusus ganja, yang tingginya tergantung dari kadar THC-nya.
  • Produk ganja akan diizinkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk rokok, kapsul, spray dan cairan tetes. Belum diizinkan perdagangan ganja dalam bentuk kue kering atau kembang gula.
  • Informasi tentang bahaya konsumsi ganja, konsultasi tentang kecanduan serta perawatannya akan diperluas, terutama untuk mencegah kaum remaja mengkonsumsi ganja.
  • Selain itu akan dilakukan pengumpulan data, analisa dan studi berkala tentang dampak legalisasi ganja dalam kehidupan masyarakat. Evaluasi akan dilakukan setelah empat tahun, dan jika perlu aturan akan disesuaikan. Studi dan survei terutama fokus pada dampak konsumsi ganja terhadap anak-anak dan remaja dan keamanan berkendara.

Editor : -

Tag : #jerman    #menteri kesehatan    #internasional    #legalkan ganja    #penggunaan ganja untuk pribadi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU