parboaboa

Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Bendahara NasDem: Saya Ditelepon Ketum, Langsung ke DPP

Maesa | Politik | 17-05-2023

Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Bendahara NasDem: Saya Ditelepon Ketum, Langsung ke DPP menkominfo korupsi, johnny plate tersangka, kejagung, korupsi proyek bts, menkominfo johnny plate nasdem, tanggapan ansdem johny palte tersangka korupsi, Berencana Beri Bantuan Hukum ke Johnny G. Plate, NasDem: Jika Dizinkan Ketum johnny plate, kejagung, nasional, korupsi, menara bts, sekjen nasdem, menkominfo Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G. Plate ditetapkan tersangka oleh Kejagung pada Rabu, (17/5/2023) dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022. (Foto: Kominfo)

PARBOABOA, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku bahwa ia menerima telepon usai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi.

Telepon itu berasal dari Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh yang meminta Sahroni untuk datang ke NasDem Tower di Menteng, Jakarta Pusat.

Pernyataan ini Ahmad Sahroni sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Mei 2023.

“Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.

Terkait langkah apa yang akan diambil usai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu, Sahroni mengatakan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Surya Paloh.

“Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama,” ucapnya.

“Tinggal tunggu arahan beliau (Surya Paloh)," lanjutnya.

Ketika disinggung soal reshuffle kabinet terhadap Johnny G. Plate, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden,” ujarnya.

Diberitakan hari ini bahwa Menkominfo, Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.

Dari bukti yang telah dimiliki oleh Kejagung, korupsi proyek menara BTS ini telah merugikan negara sebanyak Rp8 triliun.

Editor : Maesa

Tag : #johnny g plate    #korupsi    #politik    #korupsi    #menara bts    #sekjen nasdem    #menkominfo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU